Berita

Jumhur Hidayat saat menjalani proses persidangan/Net

Politik

Ini Sikap Jumhur Hidayat Usai Bebas Dari Penjara

SABTU, 08 MEI 2021 | 15:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Akltivis senior Jumhur Hidayat telah menghirup udara segar usai penangguhan penahanannya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jumhur sebelumnya mendekam di Rutan Bareskrim Polri selama tujuh bulan atas kasus dugaan ujaran kebencian hingga menimbulkan keonaran.

Bagaimana sikap Jumhur usai bebas, apakah tetap menyuarakan kebenaran dan mengkoreksi rezim atau akan lebih hati-hati?


"Oh jadi gini, yang pertama, lu keluar dari penjara, ya lu rest (istirahat) dulu sama keluarga. Santai-santai dulu. Anak udah lama ga ketemu nih," kata Jumhur kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/5).

Jumhur pun masih merahasiakan sikap politiknya ke depan setelah dibebaskan, termasuk apakah masih akan menjadi motor di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Menurut Jumhur, politik seharusnya dilihat sebagai sesuatu yang menyenangkan, jangan terlalu tegang. Terkecuali, kata dia, apabila dalam politik terdapat kekerasan maupun hal-hal yang menimbulkan diskiriminasi hingga SARA.

"Kalau ada kekerasan itu wajib kita singkirkan, kita hindari. Kalau ada unsur kebencian dan SARA, ya itu ditegur aja. Artinya akan dihukum sendiri lah oleh masyarakat kalau kita berbuat SARA," tandas Jumhur.

Selama ini Jumhur mengakui kritisnya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja dikarenakan dirinya merupakan aktivis yang berasal dari gerakan buruh. Sebetulnya, Jumhur hendak menyampaikan kepada penguasa sebuah warning agar Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak hanya menguntungkan kelompok pengusaha saja.

"Tapi ada yang menganggap saya benci pengusaha. Sehingga saya dianggap melakukan aksi yang menimbulkan kebencian kepada para pengusaha. Padahal kagak. Teman saya yang pengusaha banyak," demikian Jumhur.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya