Berita

Logo KPK/Net

Politik

TWK Jangan Sampai Mengeliminasi Pegawai KPK Yang Beda Pandangan Politik

JUMAT, 07 MEI 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berpandangan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) jangan sampai dijadikan alat untuk mengeliminasi pegawai KPK yang berbeda pandangan politik.

"Saya berharap tes itu tidak dijadikan landasan untuk mengeliminasi pegawai-pegawai KPK yang dianggap memiliki pandangan politik berbeda dari pemerintah," kata Adib kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (7/5).

Kemurnian ideologi tidak bisa dijadikan tolok ukur, karena seharusnya, Adib menekankan, berdasarkan hak asasi manusia international maupun hukum di Indonesia, pekerja sejatinya dinilai berdasarkan kinerja dan kompetensinya.


"Screening ideologis yang dilakukan melalui Tes Wawasan Kebangsaan seperti ini, merupakan langkah mundur dalam penghormatan HAM di negara ini," tandas Adib.

Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya diumumkan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, dari 1.351 pegawai yang mengikuti asesmen TWK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya 1.274 orang yang memenuhi syarat.

"Yang memenuhi syarat 1.274 orang, yang tidak memenuhi syarat ada 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang," kata Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5).

Namun demikian, KPK tidak mengumumkan nama-nama pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Dalam asesemen ini, setidaknya ada lima lembaga yang dilibatkan BKN. Instansi pemerintah yang terlibat yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Adapun aspek-aspek yang diukur dalam asesmen TWK pegawai KPK oleh BKN RI bersama instansi lainya adalah aspek integritas, aspek netralitas ASN, dan anti radikalisme.



Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya