Berita

Personel gabungan saat melakukan pemeriksaan di pos penyekatan larangan mudik/Net

Presisi

Hari Pertama Larangan Mudik, 23.573 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

JUMAT, 07 MEI 2021 | 15:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 23.573 kendaraan diputarbalikkan oleh aparat kepolisian saat hari pertama pertama pelarangan mudik yakni pada Kamis kemari (6/5).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, kendaraan yang diputarbalikan tersebut dilakukan di posko-posko penyekatan yang ada di jalan Tol dan jalur arteri. Adapun kendaraan yang dihadang mulai dari roda dua, roda empat pribadi dan berpenumpang.

"Lokasi penyekatan pada ruas jalan Tol dan jalan non Tol atau arteri. Totalnya ada 23.573 unit diputarbalik," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (7/5).


Selain itu, Argo menyebut bahwa jajaran Kepolisian juga melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang diduga agen travel gelap pengangkut pemudik sebanyak 75 unit.

"Penindakan pelanggaran kendaraan bermotor travel gelap 75 unit," ujar Argo.

Kemudian di hari pertama pelaksanaan pelarangan mudik, polisi juga sudah melakukan Swab Antigen kepada 1.645 orang dan membagikan masker sebanyak 9.385.

Adapun arus lalu lintas di hari pertama pelarangan mudik di beberapa wilayah terpantau mengalami penurunan. Diantaranya adalah, Gerbang Tol Cikampek Utama mengalami penurunan sekira 53 persen.

Lalu, Gerbang Tol Kaliurip Utama menuju Jawa Barat turun sebesar 46 persen dan Gerbang Tol Utama arah Merak turun 19 persen.

Polri sendiri mengaktifkan 381 posko penyekatan terkait dengan tindaklanjut dari pelarangan mudik saat Lebaran 2021. Hal itu sebagaimana untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Titik penyekatan itu akan tersebar dari wilayah Sumatera Selatan hingga Bali. Adapun rincian titik yang disiapkan di masing-masing provinsi ialah, Polda Sumsel 10 titik, Polda Lampung 9 titik, Polda Banten 16 titik, Polda Metro Jaya 14 titik,

Kemudian, Polda Jawa Barat 158 titik, Polda Jawa Tengah 85 titik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 10 titik, Polda Jawa Timur 74 titik, dan Polda Bali 5 titik.

Pemerintah sendiri telah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya