Berita

Personel gabungan saat melakukan pemeriksaan di pos penyekatan larangan mudik/Net

Presisi

Hari Pertama Larangan Mudik, 23.573 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

JUMAT, 07 MEI 2021 | 15:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 23.573 kendaraan diputarbalikkan oleh aparat kepolisian saat hari pertama pertama pelarangan mudik yakni pada Kamis kemari (6/5).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, kendaraan yang diputarbalikan tersebut dilakukan di posko-posko penyekatan yang ada di jalan Tol dan jalur arteri. Adapun kendaraan yang dihadang mulai dari roda dua, roda empat pribadi dan berpenumpang.

"Lokasi penyekatan pada ruas jalan Tol dan jalan non Tol atau arteri. Totalnya ada 23.573 unit diputarbalik," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (7/5).


Selain itu, Argo menyebut bahwa jajaran Kepolisian juga melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang diduga agen travel gelap pengangkut pemudik sebanyak 75 unit.

"Penindakan pelanggaran kendaraan bermotor travel gelap 75 unit," ujar Argo.

Kemudian di hari pertama pelaksanaan pelarangan mudik, polisi juga sudah melakukan Swab Antigen kepada 1.645 orang dan membagikan masker sebanyak 9.385.

Adapun arus lalu lintas di hari pertama pelarangan mudik di beberapa wilayah terpantau mengalami penurunan. Diantaranya adalah, Gerbang Tol Cikampek Utama mengalami penurunan sekira 53 persen.

Lalu, Gerbang Tol Kaliurip Utama menuju Jawa Barat turun sebesar 46 persen dan Gerbang Tol Utama arah Merak turun 19 persen.

Polri sendiri mengaktifkan 381 posko penyekatan terkait dengan tindaklanjut dari pelarangan mudik saat Lebaran 2021. Hal itu sebagaimana untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Titik penyekatan itu akan tersebar dari wilayah Sumatera Selatan hingga Bali. Adapun rincian titik yang disiapkan di masing-masing provinsi ialah, Polda Sumsel 10 titik, Polda Lampung 9 titik, Polda Banten 16 titik, Polda Metro Jaya 14 titik,

Kemudian, Polda Jawa Barat 158 titik, Polda Jawa Tengah 85 titik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 10 titik, Polda Jawa Timur 74 titik, dan Polda Bali 5 titik.

Pemerintah sendiri telah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya