Berita

Walikota Bandung Oded M Danial/RMOLJabar

Nusantara

Siap Jalankan Instruksi Larangan Mudik Lokal, Walikota Bandung: Salabar Ya

JUMAT, 07 MEI 2021 | 14:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah pusat telah melarang kegiatan mudik di tingkat aglomerasi (lokal). Hal itu dilakukan untuk menekan lebih jauh potensi penyebaran Covid-19.

Walikota Bandung, Oded M Danial mengatakan, pelarangan mudik lokal merupakan opsi yang relevan. Menurutnya, Pemkot Bandung dipastikan akan mendukung setiap kebijakan pemerintah.

"Yang penting, kita sebagai pemerintah daerah apabila (instruksi) sangat-sangat rasional dan bagus baik untuk mensikapi Covid-19 ini, kita akan ikut mereka," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jumat (7/5), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Oded menambahkan, soal teknis penerapan di Kota Bandung akan diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) pada Senin mendatang (10/5).

"Kita akan ikuti InsyaAllah, nanti kita akan respons di dalam ratas," paparnya.

Meski begitu, Oded menilai kebijakan pelarangan mudik tingkat lokal tidak akan efektif menekan mobilitas warga. Pasalnya, meski didirikan posko penyekatan, tidak ada jaminan masyarakat untuk tidak melakukan mudik lokal.‎

"Kalau menurut saya sesungguhnya, dari awal saya termasuk punya mazhab sebaiknya aglomerasi itu enggak usah, dari awal juga, Tapi kita kan sudah ngikuti pusat dari awal dulu kan," ujarnya.‎

"Karena, tidak ada jaminan masyarakat bisa mengikuti protokol kesehatan. Itu yang saya khawatirkan," imbuhnya.

Oded berharap, masyarakat kota Bandung dapat memahami kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah bertujuan untuk kebaikan bersama.‎

"Saya pikir, salabar (semua sabar) diam di rumah, kan tidak lama, Pokoknya kalau ada kerumunan, itu longgar, maka berbahaya," tandasnya.‎

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya