Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Dugaan Gratifikasi Lampung Utara, KPK Panggil 3 Saksi Diperiksa Di Kantor BPKP Lampung

JUMAT, 07 MEI 2021 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tiga orang yang dipanggil sebagai saksi pada hari ini, Jumat (7/5), adalah Efiiri Yanto selaku PPTK Dinas PUPR periode 2015-2018; Tohir Hasyim selaku wiraswasta; dan Eka Saputra dari CV Mas Agung dan CV Kafina Utama.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung, Jl. Basuki Rahmat No. 33, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (7/5).


Sebelumnya pada Kamis (6/5), Ali membenarkan bahwa KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.

"Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan detail perkaranya dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (6/5).

Karena kata Ali, tim penyidik masih bekerja melakukan pengumpulan alat bukti. Diantaranya dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi.

"Hari ini (6/5) dilakukan pemeriksaan saksi oleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di Lampung Utara dimaksud. Tempat riksa (pemeriksaan) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung, Jl. Basuki Rahmat No. 33, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung," jelas Ali.

Saksi-saksi yang diperiksa kemarin yaitu, Gunaido Uthama selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Utara; Taufik Hidayat selaku pensiunan PNS; Samsir selaku Sekda Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2018; Sri Widodo selaku Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019; Septo Sugiarto selaku Direktur CV. Trisman Jaya; Abdurahman dari CV Alam Sejahtera; dan Dede Bastian selaku Direktur PT Tata Chubby.

Akan tetapi hingga saat ini, Ali belum menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada saksi-saksi tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya