Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Dugaan Gratifikasi Lampung Utara, KPK Panggil 3 Saksi Diperiksa Di Kantor BPKP Lampung

JUMAT, 07 MEI 2021 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tiga orang yang dipanggil sebagai saksi pada hari ini, Jumat (7/5), adalah Efiiri Yanto selaku PPTK Dinas PUPR periode 2015-2018; Tohir Hasyim selaku wiraswasta; dan Eka Saputra dari CV Mas Agung dan CV Kafina Utama.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung, Jl. Basuki Rahmat No. 33, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (7/5).


Sebelumnya pada Kamis (6/5), Ali membenarkan bahwa KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.

"Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan detail perkaranya dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (6/5).

Karena kata Ali, tim penyidik masih bekerja melakukan pengumpulan alat bukti. Diantaranya dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi.

"Hari ini (6/5) dilakukan pemeriksaan saksi oleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di Lampung Utara dimaksud. Tempat riksa (pemeriksaan) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung, Jl. Basuki Rahmat No. 33, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung," jelas Ali.

Saksi-saksi yang diperiksa kemarin yaitu, Gunaido Uthama selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Utara; Taufik Hidayat selaku pensiunan PNS; Samsir selaku Sekda Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2018; Sri Widodo selaku Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019; Septo Sugiarto selaku Direktur CV. Trisman Jaya; Abdurahman dari CV Alam Sejahtera; dan Dede Bastian selaku Direktur PT Tata Chubby.

Akan tetapi hingga saat ini, Ali belum menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada saksi-saksi tersebut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya