Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Dugaan Gratifikasi Lampung Utara, KPK Panggil 3 Saksi Diperiksa Di Kantor BPKP Lampung

JUMAT, 07 MEI 2021 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tiga orang yang dipanggil sebagai saksi pada hari ini, Jumat (7/5), adalah Efiiri Yanto selaku PPTK Dinas PUPR periode 2015-2018; Tohir Hasyim selaku wiraswasta; dan Eka Saputra dari CV Mas Agung dan CV Kafina Utama.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung, Jl. Basuki Rahmat No. 33, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (7/5).

Sebelumnya pada Kamis (6/5), Ali membenarkan bahwa KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.

"Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan detail perkaranya dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (6/5).

Karena kata Ali, tim penyidik masih bekerja melakukan pengumpulan alat bukti. Diantaranya dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi.

"Hari ini (6/5) dilakukan pemeriksaan saksi oleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di Lampung Utara dimaksud. Tempat riksa (pemeriksaan) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung, Jl. Basuki Rahmat No. 33, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung," jelas Ali.

Saksi-saksi yang diperiksa kemarin yaitu, Gunaido Uthama selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Utara; Taufik Hidayat selaku pensiunan PNS; Samsir selaku Sekda Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2018; Sri Widodo selaku Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019; Septo Sugiarto selaku Direktur CV. Trisman Jaya; Abdurahman dari CV Alam Sejahtera; dan Dede Bastian selaku Direktur PT Tata Chubby.

Akan tetapi hingga saat ini, Ali belum menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada saksi-saksi tersebut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya