Berita

Penandatanganan kerjasama bank bjb dengan Octopus./Repro

Bisnis

bjb Digicash Kini Hadir Di Octopus, Aplikasi Pengelolaan Sampah Daur Ulang

JUMAT, 07 MEI 2021 | 12:08 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menjalin kerjasama dengan  Octopus Indonesia, aplikasi yang memungkinkan penggunanya untuk mengumpulkan dan menyetorkan kemasan bekas pakai untuk didaur ulang.

Dengan kerjasama  ini bank bjb hadir untuk memberikan opsi sebagai media transaksi pembayaran dari pihak pelestari yang mengangkut sampah ke pihak customer (warga) dengan menggunakan produk Digicash.

“Kerjasama ini selaras dengan go spirit bank bjb pada poin respect, yakni peduli lingkungan,” ujar pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, dalam keterangannya, Jumat (7/5).


Dalam setahun terakhir, Octopus telah menjadi perhatian warga atas terobosannya dalam memberdayagunakan sampah secara sistematis, sehingga tak hanya ramah lingkungan tetapi juga punya nilai  ekonomi.

Octopus menyasar anak muda sebagai target utama dan mengajak mereka peduli lingkungan, dengan menyetorkan sampah, kemasan bekas pakai  untuk didaur ulang. Octopus memiliki tiga mobile apps, yaitu untuk pengguna (consumers), pelestari (waste collectors), dan pebisnis produksi sampah (checkpoints).

Sampah yang dikumpulkan akan dikonversikan menjadi poin yang bisa ditukar menjadi uang tunai melalui proses tarik tunai di aplikasi Octopus. Tak cuma menjadi poin, sampah juga bisa ditukar dengan voucher yang dapat digunakan sebagai diskon di coffee shop yang bekerja sama dengan Octopus.

Dalam 6 bulan terakhir, Octopus berhasil mengumpulkan 9,9 juta ton sampah dari pengguna untuk di daur ulang. Bahkan, salah satu pelestari Octopus mampu meraih penghasilan Rp10,4 juta rupiah dalam satu bulan pada Oktober 2020.

Widi menambahkan, bank bjb terus menggali pengembangan kerjasama ini.  Tidak menutup kemungkinan juga dikembangkan untuk transaksi pembayaran dari pihak bank sampah sebagai pihak akhir penerima sampah warga ke pihak pelestari di aplikasi pelestari serta integrasi fitur pembayaran pajak dan pembelian pulsa yang ada di dalam Digicash ke dalam aplikasi Octopus ini.

Dengan kerja sama ini, saling menguntungkan.  bank bjb mengharap penambahan fee based income melalui integrasi dengan aplikasi Octopus. Sementara di pihak Octopus dapat mempermudah pengguna dalam memanfaatkan pengumpulan sampah rumah tangga dan bisa memanfaatkan fitur-fitur Digicash seperti pembayaran pajak dan pembelian pulsa hanya dengan menggunakan satu aplikasi saja.

Widi menambahkan, pihak akan proaktif mengembangkan sistem transaksi pembayaran dari pihak pelestari hingga ke warga.

"Tentunya bank bjb akan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Octopus ataupun pihak lain yang peduli lingkungan terutama yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat itu sendiri dan menciptakan ruang pertumbuhan usaha baru," tandas Widi.

Sekedar informasi, Octopus meluncurkan pilot project pertama di Makassar pada 2020.  Kini aplikasi ini telah berkembang di banyak kota seperti  Badung, Gianyar, Denpasar, dan Bandung.

Saat ini Octopus Indonesia telah memiliki lebih dari 75.000 lebih pengguna aplikasi, 9000 lebih mitra pengepul dan 2065 bank sampah tempat Pelestari menyetorkan sampah untuk diangkut.

Di Bandung,  pengumpulan sampah plastik lewat Octopus dimanfaatkan untuk daur ulang sampah oleh PT Namasindo Plas Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.  Pusat daur ulang sampah plastik tersebut menerima sekitar 60 ton sampah plastik dari Bali setiap pekannya. Padahal, sampah plastik di Jawa Barat pun tidak sedikit. Menurut catatan Dinas Lingkungan Hidup Jabar, jumlah sampah plastik yang dapat didaur ulang mencapai 6.400 ton di seluruh Jawa Barat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya