Berita

Lion Air/Net

Politik

Lion Air: Penerbangan Charter Wuhan-Jakarta Sudah Dapat Izin Ditjen Hubud

JUMAT, 07 MEI 2021 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Lion Air Groupsecara resmi memang memiliki layanan penerbangan tidak berjadwal atau sewa (charter) rute internasional yang melayani Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) tujuan  Bandar Udara Internasional Tianhe Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China (WUH).

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menegaskan bahwa penerbangan tersebut bukan penerbangan internasional berjadwal (reguler flight).

Dia juga memastikan, penerbangan sewa untuk penumpang khusus secara grup (bukan penumpang umum) yang dijalankan oleh Lion Air sudah memenuhi persyaratan terbang dan mendapatkan izin terbang (flight approval) pada 18 hingga 19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud), Kementerian Perhubungan.
 

 
Tujuan penerbangan sewa dimaksud untuk melayani penerbangan dengan tujuan pengangkutan dan kepentingan pekerjaan perusahaan.
 
“Penerbangan charter telah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan udara, uji kesehatan dan dokumen kesehatan dengan tetap menjalankan proses karantina sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya kepada redaksi, Jumat (7/5).

Danang mengurai ketentuan penerbangan internasional periode 9 Februari 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Termasuk sesuai Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” sambungnya.

Danang menekankan bahwa semua penumpang sudah memenuhi syarat keimigrasian seperti dokumen yang menjadi alat bukti diizinkannya seseorang untuk memasuki suatu negara (VISA), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) dan mempunyai dokumen kesehatan berupa hasil test PCR/ SWAB dengan hasil negatif, mengikuti karantina kesehatan dan telah melakukan 2 (dua) kali PCR Test hasil negatif.
 
Lion Air tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).

“Serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan serta dalam upaya pengendalian Covid-19 di Indonesia,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya