Berita

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan/RMOLJabar

Presisi

Polres Bekasi Larang Warga Berkerumun Saat Malam Takbiran

KAMIS, 06 MEI 2021 | 21:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polres Metro Bekasi menerapkan crowd free night atau malam bebas kerumunan saat malam takbiran Idulfitri 1442 H. Aturan itu diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Jadi antisipasi kerumuman di lokal karena larangan mudik, kami terapkan crowd free night, artinya tidak boleh ada kerumunan di mana pun," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (6/5).

Hendra menuturkan akan ada petugas gabungan yang berjaga di seluruh tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Ditegaskannya, masyarakat tidak boleh menggelar takbran keliling saat malam Idulfitri.


"Jadi tidak boleh ada kerumunan, tidak boleh ada yang melakukan takbiran keliling. Disarankan melaksanakan di masjid atau mushala tentu dengan protokol kesehatan," jelasnya.

Hendra menambahkan selain melakukan pengamanan serta patroli wilayah untuk mencegah kerumunan. Juga untuk melakukan menjaga keamanan, serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Ia pun berharap ada peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadi pelanggaran Prokes, juga dalam menjaga situasi aman dan kondusif wilayah Kabupaten Bekasi.

"Kita lakukan patroli, juga peningkatan pengamanan di sejumlah pos-pos. Ya mudah-mudahan bisa kita tangani dengan baik, tidak terjadi sesuatu. Tentu perlu dukungan masyarakat jangan memancing lakukan kejahatan, misal pakai perhiasan dan membawa uang banyak," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya