Berita

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan/Ist

Politik

Permenperin Merugikan UMKM, Arteria Dahlan Minta Jokowi Tegur Menperin

KAMIS, 06 MEI 2021 | 18:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo diminta untuk meninjau ulang penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian 3/2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.

"Dengan penuh hormat dan atas nama warga maasyarakat Jawa Timur, saya memohon Presiden Jokowi meninjau kembali keberadaan Permenperin 3/2021 itu," ujar politisi PDIP, Arteria Dahlan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (6/5).

Menurut legislator dapil Jatim VI ini, keberadaan Permenperin tersebut dapat berefek negatif terhadap keberlangsungan UMKM dan industri makanan minuman.


Permenperin itu, kata dia, sudah mulai terasa efek negatifnya yang membunuh pengusaha industri rumahan, industri mikro, UMKM serta unit kegiatan usaha mandiri yang banyak sekali dihadirkan di pondok-pondok pesantren di Jawa Timur.

"Sederhana saja, pada ramadhan kali ini tidak ada lagi terlihat Kopi NU, kopi pesantren, dan aneka makanan minuman yang biasanya diproduksi pondok-pondok pesantren di Jawa Timur," jelasnya.

Tidak hanya itu, menurutnya, Permenperin 3/2021 juga secara langsung membunuh industri makanan dan minuman di Jatim, yang merupakan industri makanan dan minuman nomor dua terbesar di Indonesia.

"Ini kan paradoks, di satu pihak industri makanan minuman dan UKM harus bisa bersaing dengan produk impor. Tapi ada pabrik yang memiliki teknologi yang mampu menekan biaya produksi dan mempertahankan kualitas dan memproduksi gula berstandar internasional justru dibunuh," sindirnya.

Oleh karenanya, ia menilai keberadaan Permenperin tersebut tak sejalan dengan semangat Presiden Jokowi untuk memperjuangkan UMKM.

"Pak Jokowi harus ingatkan menteri terkait agar waras dalam mengambil kebijakan. Karena, kebijakannya secara kasat mata terlihat tidak merepresentasikan kepentingan rakyat banyak," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya