Berita

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan/Ist

Politik

Permenperin Merugikan UMKM, Arteria Dahlan Minta Jokowi Tegur Menperin

KAMIS, 06 MEI 2021 | 18:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo diminta untuk meninjau ulang penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian 3/2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.

"Dengan penuh hormat dan atas nama warga maasyarakat Jawa Timur, saya memohon Presiden Jokowi meninjau kembali keberadaan Permenperin 3/2021 itu," ujar politisi PDIP, Arteria Dahlan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (6/5).

Menurut legislator dapil Jatim VI ini, keberadaan Permenperin tersebut dapat berefek negatif terhadap keberlangsungan UMKM dan industri makanan minuman.

Permenperin itu, kata dia, sudah mulai terasa efek negatifnya yang membunuh pengusaha industri rumahan, industri mikro, UMKM serta unit kegiatan usaha mandiri yang banyak sekali dihadirkan di pondok-pondok pesantren di Jawa Timur.

"Sederhana saja, pada ramadhan kali ini tidak ada lagi terlihat Kopi NU, kopi pesantren, dan aneka makanan minuman yang biasanya diproduksi pondok-pondok pesantren di Jawa Timur," jelasnya.

Tidak hanya itu, menurutnya, Permenperin 3/2021 juga secara langsung membunuh industri makanan dan minuman di Jatim, yang merupakan industri makanan dan minuman nomor dua terbesar di Indonesia.

"Ini kan paradoks, di satu pihak industri makanan minuman dan UKM harus bisa bersaing dengan produk impor. Tapi ada pabrik yang memiliki teknologi yang mampu menekan biaya produksi dan mempertahankan kualitas dan memproduksi gula berstandar internasional justru dibunuh," sindirnya.

Oleh karenanya, ia menilai keberadaan Permenperin tersebut tak sejalan dengan semangat Presiden Jokowi untuk memperjuangkan UMKM.

"Pak Jokowi harus ingatkan menteri terkait agar waras dalam mengambil kebijakan. Karena, kebijakannya secara kasat mata terlihat tidak merepresentasikan kepentingan rakyat banyak," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya