Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Plafon KUR Tanpa Jaminan Naik, UMKM Bangkit, Ekonomi Bergeliat

KAMIS, 06 MEI 2021 | 15:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah menetapkan kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan dari sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. Keputusan ini diikuti dengan perpanjangan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR tersebut akan berlangsung selama enam bulan, yakni mulai dari 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

"Pemerintah juga menyediakan anggaran sebesar Rp 4,39 triliun rupiah untuk perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut,” ujar Airlangga.


Menko Airlangga menyebut, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 4,39 triliun untuk perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut. Adanya tambahan ini membuat total kebutuhan anggaran tambahan subsidi bunga KUR tahun 2021 menjadi Rp 7,84 triliun rupiah.

“Peningkatan plafon tersebut merupakan respons atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi terhadap kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM di tengah pandemi ini,” lanjutnya.

Keputusan pemerintah ini pun dinilai positif untuk mendorong perekonomian nasional lebih bergeliat.

“Kebijakan ini sudah baik secara keseluruhan, dimana pemerintah memberikan stimulan dari sisi supply agar para pelaku UMKM kembali beraktivitas dan meningkatkan produktivitasnya kembali,” ujar pengamat ekonomi Center of Reform of Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet, Kamis (6/5).

UMKM ini merupakan salah satu penyumbang PDB yang cukup besar. Sehingga keputusan pemerintah untuk mendorong sektor UMKM dianggap menjadi langkah yang tepat.

Menurut Yusuf, upaya mendorong UMKM kembali pulih tidak bisa hanya pada sisi supply-nya saja, tetapi juga diperlukan bantuan dari pemerintah dari sisi permintaannya seperti bantuan bagi konsumsi rumah tangga.

“Bantuan KUR ini bagus untuk membantu UMKM, artinya rangkaian kebijakan yang diberikan pemerintah sudah cukup tepat diberikan. Namun pemerintah perlu menyeimbangkan sisi supply dan demand agar pemulihan ekonomi lebih ekspansif,” demikian Yusuf.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya