Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Hukum

Ternyata, Habib Rizieq Justru Dukung Penanganan Pandemi Pemerintah

KAMIS, 06 MEI 2021 | 14:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (212) Slamet Maarif hadir dalam persidangan lanjutan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Dalam kesaksiannya, Slamet mengungkapkan ternyata Habib Rizieq Shihab sangat mendukung program penanganan pandemi Covid-19 pemerintah. Imam besar FPI itu sering memberikan instruksi kepada pengurus untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi.

"Yang saya tangkap, selama di Mekah, Habib Rizieq sangat mendukung program pemerintah dalam rangka menanggulangi wabah pandemi Covid-19," kata Slamet di PN Jakarta Timur, Kamis (6/5).


Slamet menyampaikan, instruksi Habib Rizieq antara lain memerintahkan kepada seluruh pengurus FPI untuk menyosialisasikan anjuran shalat di rumah selama pandemi. Slamet mengatakan, Rizieq secara khusus memberikan argumentasi berupa dalil-dalil agar para umat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak shalat di masjid.

"Termasuk yang saya ingat rujukan argumentasi atau dalil-dalil mengapa kita diutamakan untuk shalat di rumah daripada di masjid. Itu antum (Rizieq) kirim. Karena memang juga ada imbauan pemerintah untuk tidak shalat di masjid dulu. Kami sosialisasikan ke bawah," ujarnya.

Habib Rizieq Shihab menghadapi 3 sidang dengan 11 dakwaan dan 18 pasal berlapis. Ada pasal yang ancamannya 6 tahun penjara dan ada pasal yang ancamannya 10 tahun penjara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya