Berita

Relawan Pertahanan Sipil Delhi di dekat pabrik oksigen mini yang didirikan di Covid Care Center di Desa CWG, di New Delhi, Selasa, 4 Mei 2021/Net

Dunia

Kecam Pemerintah Pusat Karena Gagal Sediakan Pasokan Oksigen, Pengadilan India: Ini Sama Dengan Genosida

KAMIS, 06 MEI 2021 | 11:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Tinggi New Delhi meminta pemerintah pusat menjelaskan mengapa proses penyediaan oksigen tidak berjalan sesuai permintaan.

Hakim akan memutuskan apakah akan mengajukan dakwaan terhadap pejabat pemerintah pusat yang gagal menyediakan pasokan oksigen ke lebih dari 40 rumah sakit di seluruh kota.

Pengadilan telah memanggil dua pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk sidang pada Rabu (5/5).


"Anda (Pemerintah Pusat) dapat meletakkan kepala Anda di pasir seperti burung unta, kami tidak akan melakukannya. Kami tidak akan menerima jawaban tidak," kata Hakim Vipin Sanghi dan Rekha Palli, seperti dikutip dari Tribun India.

Pengadilan mengatakan, bahwa sangat menyakitkan menyadari aspek pasokan oksigen untuk pengobatan pasien Covid-19 di Delhi harus dilihat dari cara yang telah dilakukan oleh Pusat. Pengabaian akan perintah pengadaan oksigen sama seeprti sebuah penghinaan.  

Mahkamah Agung sebelumnya telah menurunkan perintah dan arahan ke Pusat untuk menyediakan 700 MT oksigen per hari untuk kebutuhan rumah sakit di Delhi, tetapi yang disediakan hanya 490 MT. Menyebabkan banyak pasienyang akhirnya tidak tertolong.

Pihak berwenang harus bertanggung jawab atas pengadaan dan pasokan oksigen yang tidak sesuai arahan karena hal tersebut termasuk dalam tindakan kriminal yang "persis seperti genosida'.

Pengadilan akan menindaklanjuti kasus ini. Mereka yang terbukti bersalah menghadapi enam bulan penjara atau denda.

Saat ini, pemerintah India menghadapi seruan untuk penguncian yang ketat untuk memperlambat lonjakan kasus virus corona.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya