Berita

Relawan Pertahanan Sipil Delhi di dekat pabrik oksigen mini yang didirikan di Covid Care Center di Desa CWG, di New Delhi, Selasa, 4 Mei 2021/Net

Dunia

Kecam Pemerintah Pusat Karena Gagal Sediakan Pasokan Oksigen, Pengadilan India: Ini Sama Dengan Genosida

KAMIS, 06 MEI 2021 | 11:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Tinggi New Delhi meminta pemerintah pusat menjelaskan mengapa proses penyediaan oksigen tidak berjalan sesuai permintaan.

Hakim akan memutuskan apakah akan mengajukan dakwaan terhadap pejabat pemerintah pusat yang gagal menyediakan pasokan oksigen ke lebih dari 40 rumah sakit di seluruh kota.

Pengadilan telah memanggil dua pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk sidang pada Rabu (5/5).


"Anda (Pemerintah Pusat) dapat meletakkan kepala Anda di pasir seperti burung unta, kami tidak akan melakukannya. Kami tidak akan menerima jawaban tidak," kata Hakim Vipin Sanghi dan Rekha Palli, seperti dikutip dari Tribun India.

Pengadilan mengatakan, bahwa sangat menyakitkan menyadari aspek pasokan oksigen untuk pengobatan pasien Covid-19 di Delhi harus dilihat dari cara yang telah dilakukan oleh Pusat. Pengabaian akan perintah pengadaan oksigen sama seeprti sebuah penghinaan.  

Mahkamah Agung sebelumnya telah menurunkan perintah dan arahan ke Pusat untuk menyediakan 700 MT oksigen per hari untuk kebutuhan rumah sakit di Delhi, tetapi yang disediakan hanya 490 MT. Menyebabkan banyak pasienyang akhirnya tidak tertolong.

Pihak berwenang harus bertanggung jawab atas pengadaan dan pasokan oksigen yang tidak sesuai arahan karena hal tersebut termasuk dalam tindakan kriminal yang "persis seperti genosida'.

Pengadilan akan menindaklanjuti kasus ini. Mereka yang terbukti bersalah menghadapi enam bulan penjara atau denda.

Saat ini, pemerintah India menghadapi seruan untuk penguncian yang ketat untuk memperlambat lonjakan kasus virus corona.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya