Berita

Pejabat Tinggi Kantor Perdana Menteri Anucha Nakasai/Net

Dunia

Biksu Top Thailand Dilaporkan Ke Kantor Nasional Buddhisme Karena Kritik Pemerintah Dan Iklankan Pupuk Cair Online

RABU, 05 MEI 2021 | 08:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang biksu terkenal di Thailand, Phra Maha Sompong Talaputto, diduga telah melanggar kode etik dengan mengungkapkan pendapat politiknya yang mengkritik pemerintah dalam penanganan situasi Covid-19 di media sosial.

Pejabat Tinggi Kantor Perdana Menteri Anucha Nakasai dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa (4/5) mengatakan, biksu itu juga menggunakan forum lainnya untuk mengkritik pemrintah.

"Selain memberikan pendapat politiknya, biksu itu juga mengiklankan merek pupuk cair secara online," tambah pernyataan tersebut, seperti dikutip dari Bangkok Post.


Anucha mengatakan, bahwa dia telah menginstruksikan Kantor Nasional Buddhisme (NOB) untuk meminta Dewan Tertinggi Sangha agar mempertimbangkan perilaku Phra Maha Sompong.

Sebelumnya, dewan telah mengeluarkan resolusi pada pertemuan pada 30 April lalu, dan menyatakan bahwa apa yang diperbuat Phra Maha Sompong tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang biksu. Dewan kemudian meminta NOB untuk mengambil tindakan seperlunya.

Anucha mengatakan dia telah memerintahkan NOB untuk berkoordinasi dengan kepala biara Wat Soi Thong, di Bang Sue, Bangkok, tempat tinggal Phra Maha Sompong, untuk memastikan bahwa resolusi Dewan Tertinggi Sangha mendapat tanggapan yang tepat.

Phra Maha Sompong adalah pembicara populer yang sering diundang untuk berbicara di berbagai forum, termasuk dalam program berita pagi di Channel 3. Ia juga diketahui telah menulis beberapa buku. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya