Berita

Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai/Net

Politik

Mahfud Sebut 99 Organisasi Masuk Daftar Teroris, Natalius Pigai: Cuma Ada Dua!

RABU, 05 MEI 2021 | 05:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan teroris di Indonesia cukup mengerikan bila mrujuk data yang dipaparkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Belum lama ini, Mahfud membeberkan adanya 99 organisasi di Indonesia masuk daftar terduga teroris.

Tak hanya itu, Mahfud juga mengungkapkan sebanyak 417 orang Indonesia masuk sebagai daftar teroris.


Sontak, data Mahfud yang diklaim dihitung berdasarkan putusan pengadilan tertanggal 14 April 2021 itu menuai beragam reaksi.

Salah satu yang bersuara adalah aktivis kemanusiaan yang juga mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Data Mahfud cukup mengejutkan lantaran bila dibandingkan dengan data Komite Dewan Keamanan PBB, kata Pigai, jumlahnya bisa dihitung jari.

"Organisasi yang terdaftar oleh Komite Dewan Keamanan PBB berdasar resolusi 1267 (1999) 1989 (2011) dan 2253 (2015) tentang organisasi teroris, dari Indonesia hanya dua," kata Pigai dikutip dari akun Twitternya, Selasa (4/5).

Dua organisasi dimaksud adalah Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang didirikan Aman Abdurrahman. Kelompok ini disebut berafiliasi dengan ISIS.

Sedangkan satu organisas lain yang disebut Pigai masuk daftar PBB yakni Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Kelompok ini disebut dalang di balik pembantaian satu keluarga dan membakar tujuh rumah di Desa Lemban Tongoa, Sigi pada akhir November 2020.

Merujuk hal itu, Pigai pun menduga pernyataan Mahfud terkait adanya 99 organisasi masuk daftar terduga teroris beserta 417 orang adalah sesat pikir.

"Saya menduga Mahfud sedang membenarkan keputusan dengan logika falacy Jokowi," tutup Pigai.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya