Berita

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Merasa Diadu Domba Dengan Prabowo, Dasco Laporkan Ketum MPO KNPI Ke Bareskrim Polri

RABU, 05 MEI 2021 | 04:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad  melaporkan Ketua Umum majelis Penyelamat Organisasi (MPO) KNPI Lisman Hasibuan ke Bareksrim Mabes Polri.

Laporan itu dilakukan Dasco dengan diwakili kuasa hukumnya Maulana Bungaran.

Latarbelakang laporan itu karena Dasco tidak terima dengan desakan dari Lisman agar Prabowo Subianto mundur dari Ketua Umum Partai Gerindra.

Selain itu Lisman mendorong Dasco untuk menggantikan posisi Prabowo tersebut.

Dasco merasa namanya dicatut, kemudian melaporkan Lisman atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Dasco, Maulana Bungaran mengatakan, laporan juga atas dugaan penyiaran kabar bohong dan fitnah terhadap Dasco.

Menurut Maulana, desakan Prabowo mundur dan agar digantikan Dasco itu, disiarkan Lisman melalui WhatsApp Group.

Untuk laporannya sendiri sudah disampaikan ke Bareskirm Senin dan diterima dengan nomor STTL/188/V/2021/BARESKRIM.

"Apa yang diutarakan saudara terlapor ini, Pak Sufmi Dasco merasa tidak benar, tidak sesuai, ataupun bahkan merasa nama baiknya dirugikan. Pencatutan nama Pak Sufmi Dasco ini tanpa persetujuan dia, apalagi tidak pernah ada statement dari Pak Dasco sebelumnya untuk permasalahan kesediaan bagi ketum dari Gerindra," terang Maulana seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (4/5).

Dijelaskan Maulana, desakan Lisman yang terkesan mengatur-atur Partai Gerindra. Padahal Lisman sendiri, dikatakan Maulana bukan kader. Sementara persoalan terkait ketum adalah ranah internal partai.

"Tugas Menhan dengan Pak Prabowo menjadi ketum itu kan tidak ada yang saling terganggu. Masing-masing fungsi ataupun jabatan yang diemban Pak Prabowo itu masing-masing dapat berjalan dengan baik," demikian Maulana Bungaran.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya