Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya/Net

Nusantara

Langgar Protokol Kesehatan, Sembilan Demonstran Hardiknas Jadi Tersangka

RABU, 05 MEI 2021 | 01:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam unjuk rasa pada memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang di gelar di Kementerian Kebudayaan (Kemendikbud) pada Senin (3/5) kemarin.

"Sudah tetapkan sebagai tersangka. Kesembilan orang dengan perannya masing-masing, dan ini berproses. Negara kita negara hukum, dan harus taat kepada hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (4/5)

Yusri menerangkan, mahasiswa yang menggelar unjuk rasa itu tidak memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ditentukan selama pandemi Covid-19.


Menurut Yusri, para pengunjuk rasa itu sudah diingatkan oleh petugas namun selalu menolak.

Bahkan kata Yusri, ketika diminta untuk bubar pada pukul 17.30 WIB pun mereka tidak mengindahkan.

"Ini ada sembilan yang kami amankan," sambungnya.

Menurut keterangan catatan kepolisian, sembilan orang berkali-kali mengikuti unjuk rasa, salah satunya saat Hari Buruh atau May Day.

"Tanggal 1 Mei 2021 kemarin diamankan. Kemudian didata, kemudian disuruh pulang. Tetapi tanggal 3 Mei ini mereka kembali hadir memperingati Hardiknas," kata Yusri.

Sembilan orang itu disebut melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular pada Pasal 14 dan Pasal 216 KUHP, Pasal 218 KUHP.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya