Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya/Net

Nusantara

Langgar Protokol Kesehatan, Sembilan Demonstran Hardiknas Jadi Tersangka

RABU, 05 MEI 2021 | 01:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam unjuk rasa pada memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang di gelar di Kementerian Kebudayaan (Kemendikbud) pada Senin (3/5) kemarin.

"Sudah tetapkan sebagai tersangka. Kesembilan orang dengan perannya masing-masing, dan ini berproses. Negara kita negara hukum, dan harus taat kepada hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (4/5)

Yusri menerangkan, mahasiswa yang menggelar unjuk rasa itu tidak memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ditentukan selama pandemi Covid-19.


Menurut Yusri, para pengunjuk rasa itu sudah diingatkan oleh petugas namun selalu menolak.

Bahkan kata Yusri, ketika diminta untuk bubar pada pukul 17.30 WIB pun mereka tidak mengindahkan.

"Ini ada sembilan yang kami amankan," sambungnya.

Menurut keterangan catatan kepolisian, sembilan orang berkali-kali mengikuti unjuk rasa, salah satunya saat Hari Buruh atau May Day.

"Tanggal 1 Mei 2021 kemarin diamankan. Kemudian didata, kemudian disuruh pulang. Tetapi tanggal 3 Mei ini mereka kembali hadir memperingati Hardiknas," kata Yusri.

Sembilan orang itu disebut melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular pada Pasal 14 dan Pasal 216 KUHP, Pasal 218 KUHP.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya