Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya/Net

Nusantara

Langgar Protokol Kesehatan, Sembilan Demonstran Hardiknas Jadi Tersangka

RABU, 05 MEI 2021 | 01:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam unjuk rasa pada memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang di gelar di Kementerian Kebudayaan (Kemendikbud) pada Senin (3/5) kemarin.

"Sudah tetapkan sebagai tersangka. Kesembilan orang dengan perannya masing-masing, dan ini berproses. Negara kita negara hukum, dan harus taat kepada hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (4/5)

Yusri menerangkan, mahasiswa yang menggelar unjuk rasa itu tidak memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ditentukan selama pandemi Covid-19.


Menurut Yusri, para pengunjuk rasa itu sudah diingatkan oleh petugas namun selalu menolak.

Bahkan kata Yusri, ketika diminta untuk bubar pada pukul 17.30 WIB pun mereka tidak mengindahkan.

"Ini ada sembilan yang kami amankan," sambungnya.

Menurut keterangan catatan kepolisian, sembilan orang berkali-kali mengikuti unjuk rasa, salah satunya saat Hari Buruh atau May Day.

"Tanggal 1 Mei 2021 kemarin diamankan. Kemudian didata, kemudian disuruh pulang. Tetapi tanggal 3 Mei ini mereka kembali hadir memperingati Hardiknas," kata Yusri.

Sembilan orang itu disebut melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular pada Pasal 14 dan Pasal 216 KUHP, Pasal 218 KUHP.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya