Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

Ingatkan Pelaku UMKM Daftar BPUM, Ketua DPD: Walau Lebih Sedikit, Tapi Tetap Bermanfaat

SELASA, 04 MEI 2021 | 21:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diimbau untuk segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021.

Secara khusus, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan imbauan itu kepada pelaku usaha mikro.

Senator Jawa Timur itu mengingatkan, pendaftaran program BPUM yang masuk dalam program perlindungan sosial pemerintah saat pandemi Covid-19 tersebut masih bisa dilakukan hingga 31 Agustus 2021.


"Bantuan Presiden (Banpres) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro untuk tahun 2021. Bagi yang belum mendaftar, segera mendaftar agar bisa mendapat bantuan yang diberikan sebagai kompensasi dari dampak pandemi," ujar LaNyalla, Selasa (4/5).

Lanjutnya, pelaku usaha mikro bisa mengajukan diri ke pengusul yang sudah ditentukan agar bisa mendapat BPUM 2021. Pengusul yang sudah ditentukan seperti Dinas Koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, dan perusahaan pembiayaan lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pastikan syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan sudah dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Karena berdasarkan Permenkop dan UKM 2/2021, ada sasaran atau target spesifik penerima BPUM 2021. Jadi cari informasi seakurat mungkin," katanya.

Meski BLT kepada pelaku usaha mikro tahun 2021 lebih kecil dibandingkan BLT tahun lalu, LaNyalla mengatakan bantuan tersebut masih tetap akan bermanfaat. Apalagi dampak pandemi cukup berkepanjangan untuk sebagian kelompok usaha.

"Tahun sekarang memang cuma Rp 1,2 juta, lebih sedikit dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 2,4 juta. Tapi bantuan ini tetap akan membantu teman-teman pelaku usaha mikro untuk digunakan sebagai dana segar modal usaha. BPUM akan membantu pelaku usaha mikro bertahan di tengah pandemi," terangnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu pun menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan unsur perkembangan zaman dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Salah satu cara yang bisa digunakan untuk penyaluran bansos tunai adalah melalui Fintech  atau financial technology, yang saat ini sedang banyak dibicarakan.

"Pemerintah perlu mengadopsi teknologi untuk diterapkan dalam berbagai kebijakan. Ini sekaligus sebagai sarana pembelajaran rakyat, tapi harus disertai dengan sosialisasi yang memadai," ujar LaNyalla.

"Penyaluran bansos dengan teknologi Fintech akan mempermudah transaksi keuangan masyarakat. Metode ini bisa dikaji pemerintah, karena sekarang juga ada banyak perusahaan Fintech yang sudah dikenal masyarakat," sambungnya.

Tak hanya itu, pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI ini juga meminta pemerintah untuk meneruskan program bantuan sosial kepada pelaku usaha mikro selama pandemi belum berlalu.

"Karena sektor riil ini yang paling terdampak, sebab saat dilakukannya PSBB dan PPKM, pelaku usaha mikro secara otomatis tidak bisa lagi melanjutkan usahanya," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya