Berita

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Wahiduddin Adams (baju batik coklat)/Net

Hukum

Dissenting Opinion Hakim Wahiduddin Adams Soal Revisi UU KPK: DPR Dan Presiden Sejatinya Membentuk UU Baru

SELASA, 04 MEI 2021 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ada yang menarik di dalam sidang uji materil atau Judicial Review (JR) Undang-Undang (UU) 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan eks pimpinan lembaga antirasuah Agus Rahardjo dan kawan-kawan (dkk) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Meski dalam putusannya MK menolak permohonan Agus Rahardjo dkk, namun ada satu hakim yang mempunyai pendapat berbeda (dissenting opinion) terkait proses revisi UU 30/2002 menjadi UU 19/2019 tentang KPK yang sekarang ini diberlakukan.

Satu hakim MK yang berbeda pendapat itu ialah Wahiduddin Adams, yang dalam pertimbangannya memiliki pendapat yang sama dengan keterangan ahli Bagir Manan.


Dalam hal ini, Bagir Manan berpendapat bahwa pembentuk UU dalam hal ini DPR dan Presiden tidak melakukan revisi, akan tetapi membentuk UU baru tentang KPK.

"Bahwa yang dilakukan oleh pembentuk UU melalui UU a quo sejatinya adalah membentuk sebuah UU baru tentang KPK," ujar Wahiduddin dalam sidang pembacaan putusan yang digelar secara daring di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/5).

Lebih detail lagi, Wahiduddin menyebutkan alasan yang memperkuat bahwa DPR bersama-sama dengan Presiden membentuk UU baru tentang KPK. Katanya, hal itu nampak dari aturan baru yang termaktub di dalam UU 19/2019 yang mengubah postur, struktur hingga fungsi dasar KPK.

Selain itu, Wahiduddin juga menjadikan masa perubahan UU KPK yang terjadi begitu singkat di DPR, dan bertepatan dengan masa akhir jabatan anggota DPR dan Presiden Joko Widodo di periode pertama, sebagai satu kesatuan dari hal yang memperkuat dissenting opinionnya.

"Namun singkatnya waktu pembentukan UU a quo jelas berpengaruh secara signifikan terhadap sangat minimnya partisipasi masyarakat, sangat minim masukan yang diberikan masyarakat secara tulus dan berjenjang," paparnya.

Atas dasar itu kemudian Wahiduddin meyakini bahwa beberapa indikator spesifik itu yang menyebabkan UU KPK memiliki persoalan konstitusional dan moralitas yang seirius, untuk diuji apakah bertentangan dengan prinsip Undang Undang Dasar (UUD) 1945 atau tidak.

"Menunjukkan bahwa dalam UU a quo telah terjadi disorientasi arah pengaturan mengenai kelembagaan KPK serta upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," demikian Wahiduddin Adams.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya