Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

Politik

Polemik Peralihan Status Pegawai Jadi ASN, KPK Umumkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Setelah Ada Putusan MK

SELASA, 04 MEI 2021 | 18:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan kepada publik terkait hasil tes wawasan kebangsaan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan revisi Undang Undang 19/2019 tentang KPK.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri saat ditanya soal konferensi pers yang akan digelar KPK mengenai polemik hasil tes wawasan kebangsaan karena disebut sekitar 75 pegawai KPK termasuk penyidik senior KPK, Novel Baswedan akan dipecat karena tidak lolos pada tes tersebut.

"Kita menunggu putusan MK dan menunggu itu," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa petang (4/5).


Setelah putusan MK, nantinya kata Firli, KPK akan terlebih dahulu mempelajari putusan tersebut sebelum menyampaikan hasil tes wawasan kebangsaan para pegawai KPK.

"KPK pelajari dulu putusan MK. Kan KPK belum menerima hard copy putusan, tentu Karo Hukum, Sekjen KPK mempelajari isi putusan MK," pungkas Firli.

Seperti diketahui, publik saat ini tengah diramaikan dengan informasi akan dipecatnya Novel dan pegawai KPK lainnya karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan dalam peralihan status pegawai tetap menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peralihan status tersebut merupakan atas dasar UU KPK yang baru. Pada Pasal 1 Ayat 6 UU 19/2019 menyebutkan bahwa, pegawai KPK adalah ASN sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai ASN.

Selain itu, dalam Pasal 69C UU 19/2019, disebutkan bahwa, pada saat UU mulai berlaku, pegawai KPK yang belum berstatus pegawai ASN dalam jangka waktu paling lama dua tahun terhitung sejak UU mulai berlaku dapat diangkat menjadi pegawai ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya