Berita

Kakorlantas Polri Irjen Istiono bersama Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi meninjau Pulogebang/Ist

Nusantara

Ke Terminal Pulogebang, Kakorlantas Cek Warga Yang "Bisa Mudik"

SELASA, 04 MEI 2021 | 14:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengecek protokol kesehatan jelang pelaksanaan peniadaan mudik di terminal Pulogebang, Jakarta Timur. Kakorlantas didampingi oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi.

Irtiono mengatakan, dari pantauannya pengecekan secara ketat diberlakukan oleh jajaran Dinas Perhubungan terkait perjalanan yang dikecualikan selama peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

“Hari ini saya bersama Ditjen Perhubungan Darat dan jajarannya melihat pelaksanaan operasional di Pulogebang, bagaimana runtutan persyaratan kaitannya orang perjalanan non mudik dan izin khusus kita lihat,” kata Istiono, Selasa (4/5).


Ia menyebut, persyaratan administrasi dijalankan secara ketat. Bila persyaratan administrasi tidak memenuhi, maka masyarakat tidak diperbolehkan untuk memasuki area terminal Pulogebang.

“Dari rangkaian pelaksanaan, tadi kita sudah lihat bagaimana penumpang harus dipersyaratkan ada izin dari pimpinan atau desa keluarahan dan seterusnya karena ada kepentingan khusus dan surat kesehatan,” jelasnya.

Sementara bagi masyarakat yang masuk dalam kategori boleh melakukan perjalanan selama peniadaan mudik juga akan difasilitasi tes swab antigen maupun tes Genose-C19.

“Di sini dilakukan random tes kaitannya dengan Covid-19. Semua persyaratan dicapai, kemudian mereka baru bisa melakukan aktifitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemhub, Budi Setyadi mengatakan bus-bus yang beroperasi selama peniadaan mudik berjumlah 3.000 bus yang tersebar di seluruh Indonesia.

Di Jakarta sendiri, ada dua terminal bus yang dibuka selama peniadaan mudik yaitu terminal Pulogebang dan terminal Kalideres.

Guna mempermudah Korlantas Polri dalam mengawasi setiap kendaraan yang melalui pos penyekatan, pihaknya menempelkan stiker khusus pada bus-bus yang beroperasi selama peniadan mudik.

“Nanti ada penempelan stiker khusus di bus AKAP dan AKDP yang diperbolehkan beroperasi. Setiap operator kita bagi sesuai dengan proporsi yang ada kita harapkan denga penandaan ini akan mempermudah kepolisian untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.


                                                        

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya