Berita

Ketua Bidang Hukum GPI, Fery Dermawan/Net

Politik

Berkas Lengkap, MKD Terima Laporan GPI Terhadap Azis Syamsuddin

SELASA, 04 MEI 2021 | 13:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) telah melengkapi berkas yang diminta terkait pelaporan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Azis diduga melakukan pelanggaran kode etik atas keterlibatannya dalam kasus suap yang melibatkan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial, dan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Pelaporan GPI ini sempat dikembalikan oleh MKD lantaran belum memenuhi syarat administrasi. Kemudian pada hari ini, Selasa (4/5), MKD akhirnya menerima laporan GPI lantaran sudah melengkapi berkas administrasi.


“Kami kembali datang ke MKD untuk mengantarkan kelengkapan berkas pelaporan saudara Azis Syamsuddin. Alhamdulillah semua berkas laporan sudah diterima oleh MKD dengan nomor laporan 44,” ucap Ketua Bidang Hukum GPI, Fery Dermawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/5).

Ferry mengatakan, GPI melaporkan Azis Syamsuddin atas pelanggaran kode etik karena diduga kuat telah memfasilitasi pertemuan antara Walikota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana suap.

"Jelas ini telah melanggar Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015,” katanya.

Dalam Peraturan DPR RI 1/2015 tersebut termaktub Pasal 3 ayat (1) dan (4) yang kutipannya berbunyi, “Anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR baik didalam gedung DPR maupun diluar gedung DPR menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.”

Kemudian pada Pasal 5 dan 6 berbunyi “Anggota dilarang menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses peradilan yang ditujukan untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain.”

“Kami akan terus mengawal perkara ini agar segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada pimpinan MKD yang sudah berjanji akan memproses ini tanpa pandang bulu,” kata Fery.

GPI juga memberikan penghormatannya kepada KPK yang berani mengungkapkan adanya kasus suap yang melibatkan pimpinan DPR RI dan penyidik KPK.

"Kami Gerakan Pemuda Islam akan ada di garda terdepan bersama dengan KPK untuk melenyapkan korupsi dari Indonesia,”  tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya