Berita

Ketua Bidang Hukum GPI, Fery Dermawan/Net

Politik

Berkas Lengkap, MKD Terima Laporan GPI Terhadap Azis Syamsuddin

SELASA, 04 MEI 2021 | 13:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) telah melengkapi berkas yang diminta terkait pelaporan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Azis diduga melakukan pelanggaran kode etik atas keterlibatannya dalam kasus suap yang melibatkan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial, dan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Pelaporan GPI ini sempat dikembalikan oleh MKD lantaran belum memenuhi syarat administrasi. Kemudian pada hari ini, Selasa (4/5), MKD akhirnya menerima laporan GPI lantaran sudah melengkapi berkas administrasi.


“Kami kembali datang ke MKD untuk mengantarkan kelengkapan berkas pelaporan saudara Azis Syamsuddin. Alhamdulillah semua berkas laporan sudah diterima oleh MKD dengan nomor laporan 44,” ucap Ketua Bidang Hukum GPI, Fery Dermawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/5).

Ferry mengatakan, GPI melaporkan Azis Syamsuddin atas pelanggaran kode etik karena diduga kuat telah memfasilitasi pertemuan antara Walikota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana suap.

"Jelas ini telah melanggar Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015,” katanya.

Dalam Peraturan DPR RI 1/2015 tersebut termaktub Pasal 3 ayat (1) dan (4) yang kutipannya berbunyi, “Anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR baik didalam gedung DPR maupun diluar gedung DPR menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.”

Kemudian pada Pasal 5 dan 6 berbunyi “Anggota dilarang menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses peradilan yang ditujukan untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain.”

“Kami akan terus mengawal perkara ini agar segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada pimpinan MKD yang sudah berjanji akan memproses ini tanpa pandang bulu,” kata Fery.

GPI juga memberikan penghormatannya kepada KPK yang berani mengungkapkan adanya kasus suap yang melibatkan pimpinan DPR RI dan penyidik KPK.

"Kami Gerakan Pemuda Islam akan ada di garda terdepan bersama dengan KPK untuk melenyapkan korupsi dari Indonesia,”  tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya