Berita

Ketua Bidang Hukum GPI, Fery Dermawan/Net

Politik

Berkas Lengkap, MKD Terima Laporan GPI Terhadap Azis Syamsuddin

SELASA, 04 MEI 2021 | 13:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) telah melengkapi berkas yang diminta terkait pelaporan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Azis diduga melakukan pelanggaran kode etik atas keterlibatannya dalam kasus suap yang melibatkan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial, dan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Pelaporan GPI ini sempat dikembalikan oleh MKD lantaran belum memenuhi syarat administrasi. Kemudian pada hari ini, Selasa (4/5), MKD akhirnya menerima laporan GPI lantaran sudah melengkapi berkas administrasi.

“Kami kembali datang ke MKD untuk mengantarkan kelengkapan berkas pelaporan saudara Azis Syamsuddin. Alhamdulillah semua berkas laporan sudah diterima oleh MKD dengan nomor laporan 44,” ucap Ketua Bidang Hukum GPI, Fery Dermawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/5).

Ferry mengatakan, GPI melaporkan Azis Syamsuddin atas pelanggaran kode etik karena diduga kuat telah memfasilitasi pertemuan antara Walikota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana suap.

"Jelas ini telah melanggar Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015,” katanya.

Dalam Peraturan DPR RI 1/2015 tersebut termaktub Pasal 3 ayat (1) dan (4) yang kutipannya berbunyi, “Anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR baik didalam gedung DPR maupun diluar gedung DPR menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.”

Kemudian pada Pasal 5 dan 6 berbunyi “Anggota dilarang menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses peradilan yang ditujukan untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain.”

“Kami akan terus mengawal perkara ini agar segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada pimpinan MKD yang sudah berjanji akan memproses ini tanpa pandang bulu,” kata Fery.

GPI juga memberikan penghormatannya kepada KPK yang berani mengungkapkan adanya kasus suap yang melibatkan pimpinan DPR RI dan penyidik KPK.

"Kami Gerakan Pemuda Islam akan ada di garda terdepan bersama dengan KPK untuk melenyapkan korupsi dari Indonesia,”  tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya