Berita

Ketua Bidang Hukum GPI, Fery Dermawan/Net

Politik

Berkas Lengkap, MKD Terima Laporan GPI Terhadap Azis Syamsuddin

SELASA, 04 MEI 2021 | 13:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) telah melengkapi berkas yang diminta terkait pelaporan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Azis diduga melakukan pelanggaran kode etik atas keterlibatannya dalam kasus suap yang melibatkan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial, dan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Pelaporan GPI ini sempat dikembalikan oleh MKD lantaran belum memenuhi syarat administrasi. Kemudian pada hari ini, Selasa (4/5), MKD akhirnya menerima laporan GPI lantaran sudah melengkapi berkas administrasi.


“Kami kembali datang ke MKD untuk mengantarkan kelengkapan berkas pelaporan saudara Azis Syamsuddin. Alhamdulillah semua berkas laporan sudah diterima oleh MKD dengan nomor laporan 44,” ucap Ketua Bidang Hukum GPI, Fery Dermawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/5).

Ferry mengatakan, GPI melaporkan Azis Syamsuddin atas pelanggaran kode etik karena diduga kuat telah memfasilitasi pertemuan antara Walikota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana suap.

"Jelas ini telah melanggar Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015,” katanya.

Dalam Peraturan DPR RI 1/2015 tersebut termaktub Pasal 3 ayat (1) dan (4) yang kutipannya berbunyi, “Anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR baik didalam gedung DPR maupun diluar gedung DPR menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.”

Kemudian pada Pasal 5 dan 6 berbunyi “Anggota dilarang menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses peradilan yang ditujukan untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain.”

“Kami akan terus mengawal perkara ini agar segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada pimpinan MKD yang sudah berjanji akan memproses ini tanpa pandang bulu,” kata Fery.

GPI juga memberikan penghormatannya kepada KPK yang berani mengungkapkan adanya kasus suap yang melibatkan pimpinan DPR RI dan penyidik KPK.

"Kami Gerakan Pemuda Islam akan ada di garda terdepan bersama dengan KPK untuk melenyapkan korupsi dari Indonesia,”  tandasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya