Berita

Aktivis senior, Jumhur Hidayat yang tengah didakwa menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan kericuhan/Net

Politik

Rizal Ramli Bersama 2 Eks Ketua MK Dan Para Aktivis Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Jumhur Hidayat

SELASA, 04 MEI 2021 | 12:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah tokoh telah menyatakan kesiapan menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan aktivis senior, Jumhur Hidayat yang didakwa menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan kericuhan.

Anggota tim kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama mengurai bahwa sejumlah nama, mulai dari pejabat negara, aktivis senior, pakar hukum, hingga tokoh politik dan aktivis telah menyatakan kesiapan jadi penjamin.

“Sebelum sidang ditutup, kami sudah mendapatkan sejumlah tokoh publik yang siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Pak Jumhur,” kata Oky saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (3/5).

Adapun sejumlah nama yang memberi penjaminan itu antara lain, mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli; dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie dan Hamdan Zoelva; pakar hukum tata negara, Refly Harun; pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Akhmad Syarbini; dan Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief.

Kemudian, Jurubicara Presiden Gus Dur, Adhie Massardi; pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Paskah Irianto; mantan anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani; Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Joko Yuliantono; dan politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik.

Selanjutnya ada tokoh masyarakat, yakni Ariady Achmad, Abdul Rasyid, Asrianty Purwantini, Radhar Tri Darsono, Bambang Isti Nugroho, Harlans Muharraman Fachra, Rizal Darma Putra, Wahyono, dan Andrianto.

Oky telah menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan untuk terdakwa Jumhur Hidayat ke Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dan bersedia membayar Rp 10 juga sebagai jaminan uang untuk penangguhan penahanan Jumhur.

Kepada para tokoh yang memberi penjaminan tersebut, Jumhur menyampaikan ucapan terima kasihnya.

“Saya terima kasih kepada mereka, berarti mereka percaya saya tidak akan macam-macam,“ demikian Jumhur.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya