Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan/Net

Politik

Arteria Dahlan: Tidak Benar Jika Tes Kebangsaan Dianggap Upaya Mendepak Novel Baswedan

SELASA, 04 MEI 2021 | 11:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tes wawasan kebangsaan merupakan salah satu prasyarat seseorang untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparat penegak hukum wajib memahami dengan betul wawasan kebangsaan tersebut.

Begitu tegas anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL tentang kabar ada upaya penyingkiran penyidik senior KPK Novel Baswedan lewat tes kebangsaan.

“Makanya tes itu perlu,” kata Arteria kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/5).

Atas alasan tersebut, Arteria menolak jika uji wawasan kebangsaan dianggap upaya untuk mendepak seseorang atau kelompok tertentu dari KPK.

"Bahwa kalau ingin mengatakan wawasan kebangsaan itu ingin menegasikan keberadaan beberapa pihak yang ada di KPK sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Di satu sisi, Arteria menilai bahwa keberadaan Novel Baswedan masih diperlukan KPK. Setidaknya dalam memberi warna dan memastikan check and balances secara non formal.

"Novel tujuannya bagus, teman-teman yang lain juga tujuannya bagus. Mungkin sudut pandang, perspektif yang harus disinergikan, disatukan kembali. Jadi tidak benar jika itu (tes kebangsaan) untuk menegasikan Novel,” tandasnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya Hardianto Harefa memastikan hasil assessment tes wawasan kebangsaan pegawai masih tersimpan dan tersegel.

Hal itu dipastikan Cahya merespon informasi yang beredar di pesan WhatsApp kalangan wartawan bahwa Novel Baswedan akan dipecat karena dianggap tidak lolos hasil tes wawasan kebangsaan.

Menurut Cahya, secara kelembagaan, KPK tunduk kepada peraturan bahwa pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan amanat UU 19/2019 tentang KPK.

“Pada tanggal 27 April 2021 bertempat di Kementerian PANRB, KPK telah menerima hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara," ujar Cahya kepada wartawan, Selasa (4/5).

Hasil tersebut, kata Cahya, merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes yang merupakan syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana diatur melalui Peraturan KPK 1/2021 tentang tata cara pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya