Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Politisi Dan Perwakilan Argentina Tuntut Azerbaijan Segera Pulangkan Tawanan Armenia

SELASA, 04 MEI 2021 | 11:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 100 orang Argentina menandatangani pernyataan yang menyerukan agar pemerintah Azerbaijan segera memulangkan tahanan perang Armenia.

Hingga saat ini, walaupun kesepakatan genjatan senjata telah berlaku sejak Nopember 2020, nyatanya pemerintah Azerbaijan memperlambat proses pemulangan tahanan. Tentara dan orang-rang Armenia masih banyak yang ditahan sebagai tawanan perang.

Kedutaan Besar Armenia di Argentina mengatakan, 100 orang yang menandatangi pernyataan itu terdiri dari politisi, pejabat publik, pemimpin sosial, perwakilan dari kalangan akademisi, jurnalis, aktivis hak asasi manusia dan LSM, seperti dikutip dari Radio of Armenia.


“Organisasi, institusi, dan individu yang bertanda tangan di bawah ini mengungkapkan solidaritas dengan perjuangan dan tuntutan komunitas Armenia di Argentina. Kami meminta pembebasan segera dan pemulangan tawanan perang Armenia yang masih ditawan oleh pemerintah Azerbaijan di negara mereka," bunyi pernyataan itu.

Azerbaijan telah melanggar komitmen yang dibuat dalam pasal 8 dari pernyataan trilateral yang ditandatangani pada 9 November 2020 oleh Perdana Menteri Armenia, Nikol Pashinyan, Presiden Rusia, Vladimir Putin dan Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev.

Salah satu dalam perjanjian menegaskan 'pertukaran tawanan perang, sandera, dan orang serta badan lain yang ditahan'. Sampai saat ini Azerbaijan melanggar janji itu, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional.

Pemerintah Armenia dan Artsakh, otoritas tertinggi Rusia, pakar hak asasi manusia PBB, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyatakan pendapat mereka yang mendukung pembebasan segera dan pemulangan semua tawanan perang Armenia yang masih berada di Baku.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya