Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Politisi Dan Perwakilan Argentina Tuntut Azerbaijan Segera Pulangkan Tawanan Armenia

SELASA, 04 MEI 2021 | 11:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 100 orang Argentina menandatangani pernyataan yang menyerukan agar pemerintah Azerbaijan segera memulangkan tahanan perang Armenia.

Hingga saat ini, walaupun kesepakatan genjatan senjata telah berlaku sejak Nopember 2020, nyatanya pemerintah Azerbaijan memperlambat proses pemulangan tahanan. Tentara dan orang-rang Armenia masih banyak yang ditahan sebagai tawanan perang.

Kedutaan Besar Armenia di Argentina mengatakan, 100 orang yang menandatangi pernyataan itu terdiri dari politisi, pejabat publik, pemimpin sosial, perwakilan dari kalangan akademisi, jurnalis, aktivis hak asasi manusia dan LSM, seperti dikutip dari Radio of Armenia.


“Organisasi, institusi, dan individu yang bertanda tangan di bawah ini mengungkapkan solidaritas dengan perjuangan dan tuntutan komunitas Armenia di Argentina. Kami meminta pembebasan segera dan pemulangan tawanan perang Armenia yang masih ditawan oleh pemerintah Azerbaijan di negara mereka," bunyi pernyataan itu.

Azerbaijan telah melanggar komitmen yang dibuat dalam pasal 8 dari pernyataan trilateral yang ditandatangani pada 9 November 2020 oleh Perdana Menteri Armenia, Nikol Pashinyan, Presiden Rusia, Vladimir Putin dan Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev.

Salah satu dalam perjanjian menegaskan 'pertukaran tawanan perang, sandera, dan orang serta badan lain yang ditahan'. Sampai saat ini Azerbaijan melanggar janji itu, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional.

Pemerintah Armenia dan Artsakh, otoritas tertinggi Rusia, pakar hak asasi manusia PBB, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyatakan pendapat mereka yang mendukung pembebasan segera dan pemulangan semua tawanan perang Armenia yang masih berada di Baku.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya