Berita

Aktivis Kemanusiaan Natalius Pigai/Net

Hukum

Berpotensi Diintervensi Kekuasaan, Natalius Pigai Minta KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin

SELASA, 04 MEI 2021 | 03:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aktivis kemanusiaan asal Papua Natalius Pigai meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kendor menerapkan hukum progresif terhadap Azis Syamsuddin.

Kata Aktivis yang disapa Pigai ini, dalam penanganan kasus Wakil Ketua DPR RI itu, KPK harus lebih maju dalam memunculkan delik dagang pengaruh.

"KPK harus lebih maju dengan munculkan delik dagang pengaruh sebagai penegakan hukum di bidang korupsi yang lebih progresif," demikian kata Natalius Pigai, Selasa (4/5).


Lebih lanjut, mantan Komisioner Komnasham itu mengatakan, KPK jangan sampai membenamkan kasus yang menjerat politisi Golkar itu.

Argumentasi Pigai, terbenamnya kasus Azis berpotensi menumbuhkan intervensi kekuasaan ke dalam tubuh institusi lembaga anti rasuah.

"KPK jangan lama membenamkam kasus AS karena berpotensi penetrasi kekuasaan lain dalam tubuh KPK. Sudah seharusnya memanggil AS untuk periksa agar cepat membangun ke percayaan publik," demikian kata Pigai.

Azis Syamsuddin saat ini KPK telah mengirimkan surat ke Dirjen Imigrasi untuk dicekal keluar negeri selama 6 bulan kedepan.

Ia diduga terlibat dalam mempertemukan Walikota Tanjungbalai dengan penyidik KPK terkait kasus rasuah yang terjadi di Pemkot Tanjungbalai.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya