Berita

Aktivis Kemanusiaan Natalius Pigai/Net

Hukum

Berpotensi Diintervensi Kekuasaan, Natalius Pigai Minta KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin

SELASA, 04 MEI 2021 | 03:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aktivis kemanusiaan asal Papua Natalius Pigai meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kendor menerapkan hukum progresif terhadap Azis Syamsuddin.

Kata Aktivis yang disapa Pigai ini, dalam penanganan kasus Wakil Ketua DPR RI itu, KPK harus lebih maju dalam memunculkan delik dagang pengaruh.

"KPK harus lebih maju dengan munculkan delik dagang pengaruh sebagai penegakan hukum di bidang korupsi yang lebih progresif," demikian kata Natalius Pigai, Selasa (4/5).


Lebih lanjut, mantan Komisioner Komnasham itu mengatakan, KPK jangan sampai membenamkan kasus yang menjerat politisi Golkar itu.

Argumentasi Pigai, terbenamnya kasus Azis berpotensi menumbuhkan intervensi kekuasaan ke dalam tubuh institusi lembaga anti rasuah.

"KPK jangan lama membenamkam kasus AS karena berpotensi penetrasi kekuasaan lain dalam tubuh KPK. Sudah seharusnya memanggil AS untuk periksa agar cepat membangun ke percayaan publik," demikian kata Pigai.

Azis Syamsuddin saat ini KPK telah mengirimkan surat ke Dirjen Imigrasi untuk dicekal keluar negeri selama 6 bulan kedepan.

Ia diduga terlibat dalam mempertemukan Walikota Tanjungbalai dengan penyidik KPK terkait kasus rasuah yang terjadi di Pemkot Tanjungbalai.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya