Berita

Ilustrasi konstruksi jalan/Net

Bisnis

Adhi Karya Tandatangani Kontrak Kerja Konstruksi Dengan PT Adhi Jalintim Riau

SELASA, 04 MEI 2021 | 02:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

PT Adhi Karya (Persero) dan PT Adhi Jalintim Riau telah menandatangani kontrak pekerjaan konstruksi untuk Proyek Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Kegiatan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Provinsi Riau Jakarta, (30/04).

Kegiatan dilakukan di Ruang Auditorium Kantor Pusat ADHI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari para pemegang saham, Direktur Operasi I PT Adhi Karya, A. Suko Widigdo dan Ketua Koperasi Jasa ADHI Sejahtera Inonu Ferryanto, Direktur PT Adhi Jalintim Riau Pulung Prahasto dan General Manager Departemen Infrastruktur I ADHI Johan Arifin.


“Penandatanganan ini sebagai bentuk keseriusan ADHI dalam pemeliharaan jalan dan jembatan untuk pemenuhan layanan kepada penggunanya dari keberadaan jalan lintas tersebut dengan panjang 43 KM,” kata Farid Budiyanto Corporate Secretary PT Adhi Karya, Senin (3/5)

Proyek ini merupakan proyek yang telah dinantikan bersama, untuk mengembangkan pembangunan daerah Sumatera, khususnya Riau.

Dalam melakukan pekerjaan ini, ADHI memaksimalkannya dengan melakukan sinergi lini bisnis, antara anak usaha ADHI PT Adhi Jalintim Riau selaku pengelola proyek, bersama Departemen Infrastruktur 1 selaku pembangun infrastruktur, dan tentunya berkomitmen untuk memberikan karya terbaik ADHI untuk Negeri melalui proyek ini.

Menapak tilas kembali, seperti diketahui pada 12 April 2021 lalu, PT Adhi Jalintim Riau telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jendral Bina Marga selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja sama.

Selanjutnya, pada 26 April 2021, telah ditetapkan sebagai tanggal efektif perjanjian dan dimulainya masa pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan konstruksi.

Kini, ADHI Bersama PT Adhi Jalintim Riau bersepakat untuk  menandatangani Surat Perjanjian Kerja sama Kontrak Konstruksi senilai Rp 407,24 miliar.

Pekerjaan ini akan dilaksanakan selama 3 tahun, dengan lingkup pekerjaan yang ADHI lakukan antara lain, pekerjaan overlay aspal dan saluran, pelebaran jalan, hingga patching, beserta pekerjaan rigid.

Selanjutnya, ADHI juga bertugas dalam pemeliharaan jalan berkala setelahnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya