Berita

Ilustrasi Tjoet Nya’ Dhien/Net

Entertainment

Film Tjoet Nja' Dhien Is Back, Tayang Saat Hari Kebangkitan Nasional

SELASA, 04 MEI 2021 | 01:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Film Tjoet Nja' Dhien is back! Di tengah kelangkaan suplai film nasional ke bioskop, salah  satu “film lagendaris” Indonesia Tjoet  Nya’ Dhien bakal kembali diputar ulang di sejumlah bioskop di Tanah Air.   

Penayangan dimulai tanggal 20 Mei 2021 di Jakarta, bertepatan dengan Hari kebangkitan Nasional. Rencananya dilanjutkan dengan berbagai kota lainnya, seperti Surabaya, Semarang, Makasar, Medan dan sebagainya.
    
Kepastian penayangan ulang film yang menyabet delapan (8) Piala Citra itu diungkapkan artis sekaligus pemeran utama Tjoet Nya’ Dhien,  Christine Hakim, Senin (3/5), di Jakarta.


Menurut Christine, film yang diedarkan tahun 1988 itu, atau 33 tahun silam, kini sudah mengalami restorasi menyeluruh di Belanda.  

Format pita celuloid sudah ditransformasi ke DCP, sehingga gambar lebih kinclong dan  detail warna juga semakin tajam.

Durasi yang sebelumnya 130 menit dipangkas menjadi 106 menit karena berbagai pertimbangan teknis.

Diulas Christine Hakim, ada beberapa latar belakang mengapa film ini ditayangkan kembali.

Pertama, untuk memberikan kesempatan kepada generasi muda yang belum pernah menyaksikan film ini di layar lebar, dapat menikmati film ini.

”Khususnya kaum melinial,” kata Christine.

Pesan dalam  dalam film ini, tambah Christine, masih sangat terkoneksi dengan kehidupan masa kini.

Kemudian, pemutaran kembali Tjoet  Nya’ Dhien juga sebagai bukti wujud nyata untuk  memenuhi anjuran pemerintah agar kita kembali menonton film  di bioskop.

“Dan sebaiknya nontonnya film Indonesia!” tandas artis yang  telah menggondol sembilan (9) Piala Citra dan menjadi juri di berbagai ajang film internasional.

Secara khsusus Christine menyebut, pemutaran ulang Tjoet Nya’ Dhien juga untuk memberikan dorongan kepada para pengusaha bioskop agar memperoleh film Indonesia yang layak tayang di bikoskop.

Ketika bioskop kekurangan suplai film nasional di era pandemi Covid-19, film Tjoet Nya’ Dhien yang telah direstorasi hadir memberikan semangat pemecahan.

”Semacam simbiose multialistis atau saling menguntungkan antara produser dan pengusaha bioskop,” ujar Christine.

Sutradara Tjoet Nya’ Dhien, Eros Djarot, menambahkan, banyak aspek dapat dilihat dari kehadiran kembali film ini.

”Tetapi dari kacamata praktis, kita memberikan sajian film yang mudah-mudahan  dapat jadi tontonan dan tuntunan,” tutur Eros.

Film Tjoet Nya’ Dhien dalam Festival Film Indonesia (FFI) 1988 menyabet delapan (8) Piala Citra, masing-masing untuk unsur Film Terbaik, Sutradara Terbaik  (Eros Djarot), Pemeran Wanita Terbaik (Christine Hakim), Skenario Terbaik (Eros Djarot), Cerita Asli Terbaik ( Eros Djarot), Tata Sinematografi Terbaik  (George Kamarullah), Tata Artistik Terbaik (Benny Benhardi),  dan Tata Musik Terbaik (Idris Sardi).

Tjoet Nya’ Dhien  selain dilakoni Christine Hakim, dan Slamet Rahardjo juga diperankan oleh aktor-aktor terkenal lainnya seperti Piet Burnama, Rudy Wowor, Rosihan Anwar, Ibrahim Kadir, dan banyak nama lainnya.

Ketika memerankan tokoh Tjoet Nya’ Dhien , Christine masih berusia 31 tahun. Sedangkan Eros masih berusia 38 tahun. Dan kini, Tjoet Nya’ Dhien is back.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya