Berita

Dirlantas Polda Jateng, Kombes M. Rudy Syafirudin/RMOLJateng

Presisi

Dirikan 31 Pos, Polda Jateng Akan Karantina Pemudik Yang Ngeyel

SELASA, 04 MEI 2021 | 01:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah melayangkan protes ke Dinas terkait di Jawa Timur.

Protes itu merespons banyaknya bus yang lolos masuk ke wilayah Jawa Tengah.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes M. Rudy Syafirudin,  mengatakan surat protes tersebut disampaikan kepada dinas terkait di Jawa Timur, sejak dua hari lalu.


Rudy Syafirudin menyayangkan kejadian itu. Seharusnya hal ini tidak terjadi dan di perbatasan Jawa Timur masuk Jawa Tengah.

Tujuannya, agar diperketat di perbatasan wilayah Jatim. Jangan sampai di wilayah Jateng di perketat, namun di daerah lain meloloskan bus-bus tersebut.

Mengantisipasi lolosnya bus tersebut, Rudy mengatakan sudah mendirikan 31 pospam di wilayah Jawa Tengah.

Namun saat ini berubah menjadi pos penyekatan. Sehingga kini penyekatan yang awalnya berjumlah 14 telah menjadi 71 penyekatan di dalam kota.

"Hal ini terkait banyaknya bus dari Jawa Timur yang masuk ke terminal di Kabupaten Wonogiri wilayah Jawa Tengah, tanpa menggunakan protokol kesehatan, jadi kami mohon kepada rekan-rekan dari daerah lain, saya minta terminal di cek keseluruhannya, termasuk surat bebas Covid-19dan surat-surat lainnya,” kata Rudy seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Ia juga menyesalkan, kejadian kemarin terkait bus-bus dari luar yang masuk ke terminal Wonogiri, hampir semuanya tidak ada yang melakukan tes Swab Covid-19.

Berdasarkan hal itu, Ditlantas Polda Jateng akan mengambil sikap tegas kepada bus-bus luar daerah yang masuk ke Jateng.

"Jika hal ini terjadi lagi, kita akan mengambil langkah tegas dengan memutar balik kendaraan-kendaraan dari luar Daerah Jawa Tengah. Hal ini sesuai perintah dari Kapolda Jateng dengan kejadian kemarin di wonogiri,” jelas Rudy.

Menurutnya, jika dari luar daerah perbatasan meloloskan kendaraan dan bus-bus dari pemudik hingga masuk ke Jateng, maka akan menjadi klaster Covid-19 di Jateng.

Rudy menengarai akan membahayakan masyarakat. Oleh sebab itu, Polda Jateng menambah penyekatan di 71 titik dan lebih diperketat untuk masuk ke Jateng.

"Ditlantas Polda Jateng akan memaksa kepada setiap kendaraan pemudik yang masuk di Jawa Tengah, dengan memutar balik kendaraan mereka ke daerah asalnya tanpa terkecuali,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya