Berita

Ilustrasi check point di tol Cikupa, Banten/Net

Politik

Warga Tangerang Raya Dilarang Mudik Ke Serang Hingga Lebak, Termasuk Pejabat!

SENIN, 03 MEI 2021 | 22:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dilarang masuk ke wilayah Serang, Cilegon, hingga Pandeglang untuk kepentingan mudik lebaran 2021.

Larangan tersebut disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim dan akan diberlakukan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Warga Jabodetabek enggak boleh mudik ke Serang, Cilegon, Pandeglang dan Lebak," tegas Wahid Halim di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (3/5).


Meski wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan secara administratif masuk bagian Provinsi Banten, namun warga di daerah tersebut tetap dilarang masuk ke wilayah lain di Banten dengan pertimbangan risiko penularan Covid-19.

Wahid Halim mengingatkan, selama ketentuan larangan mudik diberlakukan, baik masyarakat maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten wajib melaksanakan peraturan tersebut.

"Yang lain enggak boleh, Pak Sekda (Al Muktabar) juga jangan mudik," tegasnya diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Jika ada masyarakat yang memaksakan mudik, maka petugas akan memerintahkan untuk memutar balik warga ke daerah asal.

Sementara, jika ASN di lingkungan Pemprov kedapatan mudik akan diberikan sanksi hingga penurunan pangkat.

"Sanksi ASN (pangkat diturunkan), yah enggak boleh mudik. Polda juga ada orang Tangerang, khusus itu enggak boleh," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya