Berita

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon/RMOLJabar

Hukum

Tersandung Korupsi, Mantan Kepala DLH Cirebon Jadi Tahanan Kejaksaan

SENIN, 03 MEI 2021 | 20:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon resmi menahan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon berinisial AS, Senin (3/5).

AS, yang belakangan menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon itu ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengerjaan proyek pengelolaan sampah pada 2019 lalu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Tuafik Hidayat mengatakan, sebelum ditahan, AS telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2021.

Selain AS, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap tiga orang lainnya yang juga diduga terlibat kasus tersebut. Ke tiga orang tersebut masing-masing N, H, dan S.

"Untuk kepentingan proses hukum selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Cirebon melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan berdasarkan hukum yang berlaku untuk mempercepat proses berikutnya," kata Taufik di Kejari Kota Cirebon.

Ia mengungkapkan, dalam kasus yang melibatkan AS dan yang lainnya, terdapat kerugian negara sekitar Rp 332 juta.

"Adapun yang menjadi sangkaan dari AS dkk adalah Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU 31/1999 juncto UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP," demikian Taufik seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya