Berita

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat meluncurkan Jaga Covid-19/Net

Politik

KPK Luncurkan Fitur Jaga Covid-19, Tenaga Kesehatan Bisa Ngadu Jika Tidak Dapat Insentif

SENIN, 03 MEI 2021 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kabar baik datang untuk tenaga kesehatan (nakes) penanganan pandemi Covid-19. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah luncurkan fitur Jaringan Pencegahan Korupsi atau Jaga Covid-19 yang bisa digunakan untuk mengeluhkan atau melaporkan insentif yang tak kunjung cair.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pada kali ini, Jaga.id berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan fitur Jaga Covid-19.

"Pada hari ini kita punya semacam kegiatan meluncurkan kembali ‘Jaga’ versi baru dengan beberapa fitur tambahan," ujar Pahala saat memberikan sambutan peluncuran fitur Jaga Covid-19 melalui virtual, Senin (3/5).


Fitur Jaga.id menyajikan pelayanan Covid setelah dan sebelumnya diluncurkan terkait bantuan sosial (bansos).

"Kali ini kita akan luncurkan pelayanan covid, masyarakat harus tau juga, apa saja yang harus anda lakukan kalau anda terkena terinfeksi misalnya. Dan itu sama sekali bukan dari KPK panduannya, kita sekali lagi terima kasih ke Kementerian Kesehatan karena panduan itu kita pikir masyarakat harus tau apa yang harus mereka lakukan," kata Pahala.

Selain panduan, kata Pahala, dalam fitur literasi juga akan dijelaskan hak dan kewajiban masyarakat. Selanjutnya, juga ada fitur pengaduan atau keluhan terkait penanganan Covid-19.

"Bahwa dalam penanganan covid kita ingin masyarakat juga tau aspek-aspek yang ada di dalamnya. Yang pertama kalau dia terinfeksi apa yang harus dilakukan," kata Pahala.

Selain itu, para nakes penanganan Covid-19 juga bisa melakukan pengaduan di aplikasi Jaga.id jika belum atau tidak mendapatkan insentif dari pemerintah.

"Kalau dia tenaga kesehatan ada program pemerintah yang sangat baik memberikan insentif. Apa yang mereka harus dapat, dan kalau mereka tidak dapat, apa yang mereka harus lakukan juga," jelas Pahala.

Bukan hanya itu, pihak Rumah Sakit (RS) juga bisa melakukan pengaduan terkait klaim biaya pasien Covid-19.

"Klaim rumah sakit, pemerintah berkomitmen untuk menanggung biaya penanganan di rumah sakit. Oleh karena itu kita ingin memastikan juga bahwa masyarakat menikmati itu. Jangan sampai tidak berani ke rumah sakit karena takut biaya,” tutupnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya