Berita

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto/Net

Pertahanan

Korban Di Papua Terus Bertambah, Pengamat: Hadi Tjahjanto Gagal Memimpin TNI

SABTU, 01 MEI 2021 | 15:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dinilai gagal. Pasalnya, sejak dilantik pada tahun 2017, sudah cukup banyak prajurit TNI yang gugur di Papua, mulai tingkat paling rendah dan yang terakhir perwira tinggi TNI Mayjen Anumerta Gusti Putu Dani.

Pengamat militer yang juga Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menyayangkan jumlah korban yang berjatuhan bertubi-tubi di tanah Papua. Baik korbannya adalah rakyat maupun aparat.

"Kepemimpinan Panglima TNI ini merupakan sebagai suatu kegagalan, sebab aksi penembakan oleh kelompok separatis terhadap aparat keamanan maupun sipil terus terjadi di Papua. Setelah korban sipil yakni guru dan siswa SMA, kali ini Kabinda Papua, Mayjen (Anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, menjadi korban penembakan. Ini perwira tinggi TNI, tidak main-main," ujar Hari, Sabtu (24/4).

Almarhum meninggal dunia saat baku tembak dengan KKB di Kampung Dambet, Distrik Boega, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4) pukul 15.50 WIT. Mayjen (Anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, merupakan perwira tinggi TNI pertama yang meninggal dalam konflik di Papua.

Hari menjelaskan, di lapangan Panglima TNI Hadi Tjahjanto terlihat gagal dan bimbang dalam memimpin TNI, dan terlihat sangat tidak menguasai tugas pokok.

Dia memberi contoh pembentukan Kogabwilhan III dengan diawaki oleh seorang Perwira Tinggia bintang tiga, membawahi Koops Pinang Sirih dengan pimpinan seorang Brigjen, membawahi dua Satgas mobile yaitu Satgas Honai dan Satgas Baliem dengan tupok penindakan. Koopsgab TNI Papua dipimpin Mayjen, dibagi menjadi 2 tupok yaitu Pamtas dan Pamrahwan membawahi 3 Kolakops. Pembentukan Satgas yang begitu kompleks.

"Ini seperti seolah-olah Panglima TNI menunjukkan serius menangani masalah di Papua. Namun pada kenyataannya ini dapat menghabiskan uang negara dan tidak membuahkan hasil apapun, bahkan korban berjatuhan semakin banyak dan kondisi semakin parah," kritik Hari dalam keterangannya.

Di sisi lain, menurut beberapa sumber yang dia peroleh, tidak sedikit prajurit TNI yang beroperasi di Papua menderita poor pay. Karena itu, patut dipertanyakan penggunaan anggaran dukungan operasi berupa uang makan, uang saku dan tunjangan yang seharusnya menjadi hak prajurit.

Menurut Hari, bagaimana mungkin prajurit di lapangan dapat melakukan patroli dan pengejaran terhadap KKB dengan baik, kalau hak-hak mereka berupa anggaran dukungan uang operasi tidak diterima sepenuhnya.

Untuk itu perlu transparansi. Pertama, berapa kekuatan riil yang tergelar. Kedua, apakah prajurit menerima haknya sesuai dengan komponen dukungan operasi.

"Menjadi tugas Kemenku, Kemhan, DPR dan pemeriksa melakukan monitoring sejauh mana transparansi dari Mabes TNI selaku pengguna kekuatan dalam menggelar kekuatan riil dan sejauh mana prajurit menerima hak-haknya dalam tugas operasi," tukas Hari Purwanto.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya