Berita

Ketua Umum DPP HKTI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko bersama Ketua Umum Perempuan Tani HKTI, Dian Novita Susanto/Ist

Nusantara

Ketua Umum Perempuan Tani HKTI: Pentingnya Akses Keuangan Terhadap Petani Perempuan

SABTU, 01 MEI 2021 | 10:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) genap berusia 48 tahun pada 27 April 2021.

Ketua Umum Perempuan Tani HKTI, Dian Novita Susanto, berharap di usianya yang semakin matang HKTI diharapkan dapat menjadi organisasi tani terbesar yang semakin melindungi kepentingan kaum petani. 

Perempuan tani sebagai bagian integral dari HKTI, memiliki peran yang cukup besar dalam pertanian Indonesia. Ia terlibat mulai dari proses pembukaan lahan, penanaman, perawatan, panen sampai pada pemasaran.


Dalam usianya ini juga, akses keuangan menjadi salah satu di antara permasalan, sebagaimana umumnya sektor pertanian.

"Di sini, petani perempuan masih mandapatkan perlakuan atau stigma, misalnya perkataan 'Ia perempuan' tidak bisa melakukan kegiatan produksi pertanian sehingga tidak perlu diberikan akses keuangan'," ujar Dian dalam rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/5).

"Banyak pihak yang masih mendikotomikan, 'petani ya laki-laki'. Padahal, dalam keluarga petani, perempuan sejak lama mengelola keuangan keluarga. Paradoksnya, ia tidak bisa mengakses permodalan semudah petani laki-laki, meskipun secara umum perbankan juga masih menganggap petani laki-laki juga rentan untuk tidak mampu mengembalikannya," lanjut Dian.

Perempuan Tani HKTI menunjukkan keberpihakan pada petani perempuan. Selain kepemilikan lahan, yang paling penting lagi adalah akses keuangan.

Data menunjukkan 40 persen dari aktivitas pertanian di Indonesia dijalankan oleh perempuan. Namun, sektor swasta dan publik bahkan pemerintah, seringkali mengabaikan hal ini. Perusahaan umumnya kesulitan dalam melihat posisi petani perempuan sebagai pengambil keputusan, begitu pula dengan potensi dampak finansialnya terhadap keuntungan bisnis.

"Inilah yang membuat otoritas perbankan masih menganggap mereka sebagai kelas dua, kelas satu tetap laki-laki," kata Dian,

Bisnis pertanian kita masih berfokus pada laki-laki. Kondisi ini mencakup berbagai hal, dari penjualan bahan mentah sampai pada ketersediaan pelatihan untuk meningkatkan SDM petani. Sekali lagi, bahwa perempuan memiliki posisi penting dalam pengambilan keputusan rumah tangga pertanian Indonesia, yang seringkali berperan sebagai pengelola keuangan rumah tangga.

Sebuah survei mengenai Akses dan Inklusi Finansial (SOFIA) di rumah tangga perdesaan yang dilakukan oleh PRISMA menunjukkan bahwa 61 persen perempuan adalah pengambil keputusan dalam keuangan rumah tangga. Data ini didapat walaupun perempuan di Indonesia masih memiliki keterbatasan finansial, seperti kelangkaan kepemilikan lahan, asset, maupun akses ke perbankan.

Walaupun pengaruh petani perempuan memiliki tingkat yang berbeda, tergantung wilayah, jenis kegiatan, dan dinamika rumah tangga, berbagai temuan studi memperlihatkan bahwa menjangkau perempuan (tani) merupakan salah satu cara untuk meningkatkan serapan KUR Pertanian yang saat ini terus didorong oleh pemerintah.

Perempuan di rumah tangga pertanian memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penggunaan teknologi dan besaran pengeluaran uang. Namun, bagaimana strategi perbankan dan pemerintah sebagai regulator dalam memberikan akses yang inklusif pada petani perempuan?

"Bisa dengan cara menyesuaikan strategi untuk menyasar perempuan. Perubahan model bisnis pertanian dapat mengantarkan hasil yang besar pada rantai nilai pertanian apabila dilakukan dengan tepat. Perubahan ini bisa dilakukan misalnya dengan sosialisasi dan pelatihan yang lebih inklusif," terang Dian.

Data Kementrian Tenaga Kerja menyebutkan struktur penduduk yang bekerja menurut lapangan pekerjaan pada Agustus 2019 masih didominasi tiga sektor, salah satunya dan yang terbesar adalah pertanian yaitu sebesar 27,33 persen. Sedangkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2020, sebesar 61,35 persen atau 6 dari 10 pekerja perempuan bekerja di sektor informal.

Peluang dan kesempatan bagi petani perempuan untuk mengembangkan produksi dan ekonomi keluarganya makin terbuka. Tinggal bagaimana kendala berupa rendahnya tingkat inklusi keuangan di Indonesia diperkecil atau sama sekali dihilangkan.

"Selama ini petani perempuan terhambat untuk mengakses lembaga keuangan formal. Hambatan tersebut disebabkan oleh kurangnya pengetahuan literasi keuangan masyarakat terhadap fungsi lembaga keuangan, serta ketidaksesuaian produk yang ditawarkan lembaga keuangan dengan kebutuhan masyarakat berpendapatan rendah," terang Dian.

Inklusi keuangan juga dapat dikaitkan dengan karakteristik individu. Di Indonesia, semakin miskin, semakin rendah pendidikan, dan semakin muda usia seseorang maka akan semakin rendah pula kemungkinannya untuk terinklusi keuangan. Sedangkan antara laki-laki dan perempuan hanya memiliki selisih yang sedikit.

Merujuk pada indikator inklusi keuangan yang disampaikan World Bank yaitu kepemilikan rekening, menabung di lembaga keuangan formal, dan meminjam dari lembaga keuangan formal, oleh petani (laki-laki dan apalagi perempuan) masih sangat rendah.

Ke depan, pemerintah dan perbankan bersama asosiasi petani perlu duduk bersama untuk memformulasikan strategi dan program yang tepat. Di mana peningkatan akses terhadap layanan keuangan dapat di wujudkan melalui tiga indikator utama inklusi keuangan.

Pertama, peningkatan kepemilikan rekening perbankan. Kedua, peningkatan tabungan formal, dan ketiga,  peningkatan kredit formal.

"Ketiga indikator inklusi keuangan tersebut sangat dipengaruhi oleh karakteristik individu. Karakteristik individu di antaranya adalah pendidikan, pendapatan, gender, dan usia. Keempat karateristik ini harus berjalan dan dikelola dengan baik," jelas Dian.

Terakhir, Dian berharap HKTI semakin kuat dan mandiri.

"Dirgahayu HKTI ke-48. Semakin kuat dan mandiri untuk Petani dan Pertanian Indonesia yang sejahtera dan Maju. Sekali lagi Dirgahayu!" ujarnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya