Berita

Anggota Komisi III DPR RI Santoso bersama para koban penipuan tanah di Jawa Tengah/Ist

Hukum

Atensi Kasus Mafia Tanah, Komisi III DPR Minta Kapolri Bertindak Tegas

SABTU, 01 MEI 2021 | 07:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan penipuan oleh mafia tanah terhadap belasan warga Jawa Tengah turut menjadi perhatian anggota Komisi III DPR RI, Santoso.

Dalam pertemuan bersama 15 korban asal Jogja, Salatiga, Brebes, Kudus, Semarang, serta kota lain, Santoso mendapati pengakuan adanya seorang mafia tanah bernama Agus Hartono diduga melakukan penipuan jual beli tanah senilai total Rp 95 miliar.

Menurut Santoso, para korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah. Namun sayangnya, hingga kini belum ada progres positif bagi para korban.


"Dalam hal ini Agus Hartono jelas bersalah, tapi ia tidak terjerat. Harapan saya agar aparat kepolisian tidak bermain-main terhadap hukum yang seharusnya ditegakkan," kata Santoso saat menerima 15 korban di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/4).

Alih-alih menjerat pelaku, pihak kepolisian justru menetapkan salah satu korban kasus tersebut sebagai tersangka.

"Agus Hartono jelas-jelas melakukan tindak pidana. Tapi malah pelapor yang dikriminalisasi. Saya berharap agar Kapolri bertindak tegas terhadap penyimpangan oleh anak buahnya, khususnya di wilayah Polda Jateng," lanjut politisi Demokrat itu.

Atas kejanggalan ini, Santoso berjanji akan membawa kasus penipuan berkedok jual beli tanah ini ke dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri.

"Kalau ada jadwal tentu akan kita bawa. Namun jika tak ada jadwal, kita akan sampaikan langsung kepada Kapolri agar pengaduan dan laporan masyarakat ini dapat ditindaklanjuti demi mewujudkan keadilan," tutupnya.

Sebanyak 15 korban sebelumnya mengaku ditipu oleh Agus Hartono bermodus pura-pura membeli tanah dengan memberikan uang muka (DP) terlebih dahulu. Setelah memberi DP, pihak Agus Hartono meminta sertifikat dengan alasan akan dibalik nama.

Namun demikian, setelah pihak korban melakukan tanda tangan, sertifikat diduga dimasukkan ke bank dan dijadikan sebagai jaminan untuk melakukan pinjaman dana ke bank.

Dari penuturan korban, sertifikat mereka kemudian beralih nama Agus Hartono setelah sebelumnya diminta dengan berbagai alasan, mulai untuk pengecekan sertifikat, hingga ada yang diminta tanda tangan di kertas kosong.

"Setelah dibalik nama dan dimasukkan ke bank dengan debitur perusahaan milik Agus Hartono, di mana saat ini semua kreditnya macet, tanah klien kami sudah masuk dilelang, sedangkan semua perusahaan yang digunakan untuk mengajukan kredit sudah dipailitkan," jelas kuasa hukum korban, Lukmanul Hakim.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya