Berita

Anggota Komisi III DPR RI Santoso bersama para koban penipuan tanah di Jawa Tengah/Ist

Hukum

Atensi Kasus Mafia Tanah, Komisi III DPR Minta Kapolri Bertindak Tegas

SABTU, 01 MEI 2021 | 07:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan penipuan oleh mafia tanah terhadap belasan warga Jawa Tengah turut menjadi perhatian anggota Komisi III DPR RI, Santoso.

Dalam pertemuan bersama 15 korban asal Jogja, Salatiga, Brebes, Kudus, Semarang, serta kota lain, Santoso mendapati pengakuan adanya seorang mafia tanah bernama Agus Hartono diduga melakukan penipuan jual beli tanah senilai total Rp 95 miliar.

Menurut Santoso, para korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah. Namun sayangnya, hingga kini belum ada progres positif bagi para korban.


"Dalam hal ini Agus Hartono jelas bersalah, tapi ia tidak terjerat. Harapan saya agar aparat kepolisian tidak bermain-main terhadap hukum yang seharusnya ditegakkan," kata Santoso saat menerima 15 korban di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/4).

Alih-alih menjerat pelaku, pihak kepolisian justru menetapkan salah satu korban kasus tersebut sebagai tersangka.

"Agus Hartono jelas-jelas melakukan tindak pidana. Tapi malah pelapor yang dikriminalisasi. Saya berharap agar Kapolri bertindak tegas terhadap penyimpangan oleh anak buahnya, khususnya di wilayah Polda Jateng," lanjut politisi Demokrat itu.

Atas kejanggalan ini, Santoso berjanji akan membawa kasus penipuan berkedok jual beli tanah ini ke dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri.

"Kalau ada jadwal tentu akan kita bawa. Namun jika tak ada jadwal, kita akan sampaikan langsung kepada Kapolri agar pengaduan dan laporan masyarakat ini dapat ditindaklanjuti demi mewujudkan keadilan," tutupnya.

Sebanyak 15 korban sebelumnya mengaku ditipu oleh Agus Hartono bermodus pura-pura membeli tanah dengan memberikan uang muka (DP) terlebih dahulu. Setelah memberi DP, pihak Agus Hartono meminta sertifikat dengan alasan akan dibalik nama.

Namun demikian, setelah pihak korban melakukan tanda tangan, sertifikat diduga dimasukkan ke bank dan dijadikan sebagai jaminan untuk melakukan pinjaman dana ke bank.

Dari penuturan korban, sertifikat mereka kemudian beralih nama Agus Hartono setelah sebelumnya diminta dengan berbagai alasan, mulai untuk pengecekan sertifikat, hingga ada yang diminta tanda tangan di kertas kosong.

"Setelah dibalik nama dan dimasukkan ke bank dengan debitur perusahaan milik Agus Hartono, di mana saat ini semua kreditnya macet, tanah klien kami sudah masuk dilelang, sedangkan semua perusahaan yang digunakan untuk mengajukan kredit sudah dipailitkan," jelas kuasa hukum korban, Lukmanul Hakim.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya