Berita

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/RMOL

Politik

THR PNS Dipangkas, PKS: Mestinya THR Bawa Kebahagian, Bukan Kekecewaan

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 18:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai wajar apabila Aparatur Sipil Negara (ASN) meluapkan kekecewaan terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) lebih kecil dari Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi DKI Jakarta.

Sebab, THR sejatinya harus membawa kebahagiaan bagi sesama, termasuk dalam hal ini ASN.

Begitu disampaikan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL berkaitan dengan keputusan Kementerian Keuangan yang hanya memberikan THR PNS berupa gaji pokok dan tunjangan melekat.

"THR mestinya membawa kebahagian, bukan kekecewaan. Wajar jika banyak ASN kecewa," kata Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/4).

Mardani kemudian menyandingkan pemotongan THR dengan semangat pemerintah yang hendak membangun ibukota negara baru di Kalimantan Timur. Pemerintah, kata dia, seharusnya fair dan rigid mengenai alokasi anggaran untuk rakyat lebih besar ketimbang proyek Ibukota Negara yang terkesan terlalu memaksakan kehendak itu.

"Mestinya dana untuk rakyat dan ASN lebih besar dibanding dana alokasi untuk elite dan proyek ambisius seperti Ibukota Negara, infrastruktur dan bayar utang luar negeri. Termasuk rekap untuk Asabri dan Jiwasraya," sesalnya.

"Ayo pemerintah, sayangi rakyat dan ASN," demikian Mardani.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan kebijakan bahwa pencairan tunjangan hari raya (THR) PNS tahun ini hanya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.

Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengumumkan bahwa THR 2021 untuk PNS tidak diberikan secara penuh seperti pada tahun-tahun sebelumnya sebelum pandemi. Ia beralasan, kebijakan tersebut dikeluarkan karena alasan pandemi Covid-19, di mana penanganan corona membutuhkan banyak anggaran dari APBN.

Sontak, gelombang protes pun ramai di situs petisi daring, change.org. Salah satu petisi yang ramai direspons yakni berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019".

Petisi yang belum genap 24 jam dibuat ini sudah ditandatangani lebih dari 4.470 orang.

"Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan," demikian salah satu kutipan dalam petisi tersebut.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya