Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati saat mengumumkan kebijakan soal THR bagi aparatur sipil negara (ASN)/Repro

Politik

Gelombang Protes THR Lewat Petisi, Don Adam Kritik Sri Mulyani Samakan ASN Dengan Romusha

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 14:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gelombang protes dilayangkan terkait dengan kebijakan Kementerian Keuangan yang hanya mencairkan tunjangan hari raya (THR) PNS tahun ini hanya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.

Gelombang protes tersebut ramai di situs petisi daring, change.org. Salah satu petisi yang ramai direspons yakni berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019".

Petisi yang belum genap 24 jam dibuat ini sudah ditandatangani lebih dari 4.470 orang.

"Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan," demikian salah satu kutipan dalam petisi tersebut.

Adanya protes tersebut pun turut direspons aktivis Prodem, Adamsyah Wahab atau Don Adam. Ia membandingkan, keputusan Kementerian Keuangan tersebut dengan kewajiban swasta membayar penuh THR buruh.

"Seluruh ASN memprotes 'Jeng Bond' (Sri Mulyani) melalui petisi online, di mana THR ASN malah lebih rendah dari UMR plus pengusaha saja diwajibkan untuk membayar buruhnya," kata Don Adam di akun Twitternya, Jumat (30/4).

Lagi-lagi, dengan kebijakan yang ditelurkan menteri berpredikat Menteri Keuangan terbaik dunia itu, justru akan kembali merugikan pemerintahan Presiden Joko Widodo di mata rakyat.

"ASN lebih rendah dari buruh, Jeng Bond bikin kredibilitas dan elektibilitas Jokowi di mata ASN turun. ASN sama saja dengan Romusha (pekerja paksa di zaman penjajahan Jepang)," tutupnya.

Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengumumkan bahwa THR 2021 untuk PNS tidak diberikan secara penuh seperti pada tahun-tahun sebelumnya sebelum pandemi. Ia beralasan, kebijakan tersebut dikeluarkan karena alasan pandemi Covid-19, di mana penanganan corona membutuhkan banyak anggaran dari APBN.

Yang menarik, kebijakan yang diumumkan melalui konferensi pers virtual pada Kamis kemarin (29/4) dan disiarkan live pada kanal Youtube Kemenkeu itu mendapat respons negatif dari publik. Sedikitnya, lebih dari seribu warganet memberikan dislike dalam live streaming tersebut, dan yang menyukai hanya ratusan warganet. Bahkan kini kolom komentar di kanal tersebut dibatasi, padahal sebelumnya terbuka.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya