Berita

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin/Net

Hukum

Tokoh Tionghoa Minta KPK Segera Perjelas Status Aziz Syamsuddin

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 14:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memperjelas status Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dalam kasus dugaan pemerasan dan suap Walikota Tanjungbalai yang melibatkan oknum penyidik KPK.

Adapun dalam perkara ini, AKP Stapanus Robin penyidik KPK yang terlibat dan Walikota Tanjungbalai H.M Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan status Aziz Syamsuddin belum jelas meski ia sudah dikenakan larangan bepergian keluar negeri.

“Demi kepastian hukum, KPK harus segera menetapkan status Aziz Syamsuddin. Jangan lama-lama, nanti masuk angin," kata Lieus yang juga Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) ini dalam keterangan yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/4).


Menurut Lieus, dengan jelasnya status Aziz Syamsuddin menghindari rasa kekhawatiran publik terhadap penanganan kasus yang tidak tuntas. Pasalnya, kasus tersebut menyangkut petinggi partai dan wakil ketua DPR yang rawan dipolitisir hingga substansi tindak pidana korupsinya menguap.

“Kita ingin KPK tetap konsisten dan kuat sebagai lembaga pemberantasan korupsi meskipun UU yang menjadi payung hukumnya pelan-pelan coba diperlemah,” imbuh Lieus mengingatkan.  

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berpergian ke luar negeri.

"Untuk kepentingan tersebut KPK diberikan kewenang untuk melakukan cekal. Semua KPK lakukan untuk kepentingan memudahkan penegakan hukum," kata Firli kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/4).

Sebelumnya, penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan ruang kerja Azis di DPR dan rumahnya untuk mencari barang bukti yang dibutuhkan.

Adapun Aziz Syamsuddin namanya santer disebut sebagai broker kasus dugaan suap Rp 1,5 miliar Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara M.Syahrial yang melibatkan oknum penyidik KPK AKP Stapanus Robin.




Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya