Berita

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, membantah pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS/Repro

Politik

Bantah Jalin Komunikasi Dengan Walikota Tanjungbalai, Lili Pintauli: Saya Selektif Berkomunikasi Demi Jaga Harkat Dan Martabat KPK

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 13:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap yang melibatkan oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Walikota Tanjungbalai periode 2016-2021, M Syahrial (MS), merembet ke pihak internal KPK lainnya.

Di antaranya muncul tudingan kalau Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, pernah menjalin komunikasi dengan M Syahrial yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan jual beli jabatan.

Namun hal itu tegas dibantah Lili, yang memastikan dirinya tidak pernah melakukan komunikasi dengan MS.


"Saya tegas mengatakan, tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," ujar Lili kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).

Karena, kata Lili, sebagai insan KPK ia sadar telah terikat dengan kode etik dan peraturan yang melarang berhubungan dengan pihak-pihak yang tengah berperkara di KPK.

"Akan tetapi, sebagai pimpinan KPK khususnya dalam pelaksanaan tugas pencegahan, saya tentu tidak dapat menghindari komunikasi dengan seluruh kepala daerah. Dan komunikasi yang terjalin tentu saja terkait dengan tugas KPK dalam melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi," jelas Lili.

Apalagi, sebelum dirinya bergabung di KPK, sudah memiliki jaringan yang cukup luas. Hubungan silaturahmi tersebut tetap terjalin dengan batasan-batasan yang ditentukan oleh aturan.

"Dalam komunikasi saya dengan siapapun khususnya terhadap pejabat publik saya mengingatkan untuk selalu lah bekerja dengan baik dan hindari lah tindak pidana korupsi. Dan saya juga selalu selektif untuk berkomunikasi, menjaga harkat dan martabat diri saya sebagai insan KPK maupun marwah lembaga KPK," terang Lili.

KPK sendiri dipastikan tegas memproses perkara yang dilakukan oleh MS dan pihak lainnya yang terlibat.

"Dan penanganan perkara di KPK ini juga dilakukan secara profesional berdasarkan kepada kecukupan alat bukti. Dan jika ada pihak-pihak yang coba mengintervensi, sebagaimana telah kami buktikan maka kami juga akan proses dengan tindak tegas," pungkas Lili.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Ketiganya adalah Stepanus Robin Pattuju (SRP) selaku penyidik KPK; Maskur Husain (MH) selaku pengacara; dan M. Syahrial (MS) selaku Walikota Tanjungbalai periode 2016-2021.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya