Berita

Jurubicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus/Net

Politik

Bisa Berdampak Luas Bagi Warga Papua, Label Teroris Terhadap KKB Diminta Ditinjau Ulang

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 12:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dan segala nama organisasi dan orang yang berafiliasi di dalamnya merupakan tindakan teroris.

Pernyataan pemerintah ini langsung direspons Pemerintah Provinsi Papua. Melalui keterangan yang disampaikan Jurubicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, Pemprov Papua berharap pemerintah meninjau ulang pelabelan terhadap KKB tersebut dan dampaknya terhadap rakyat Papua.

Dikatakan Rifai Darus, terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Dengan demikian, penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan objektivitas negara dalam pemberian status tersebut.


Pemerintah Provinsi Papua, dijelaskan Rifai Darus, sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta mencederai prinsip-prinsip dasar HAM.

Namun demikian, Pemprov Papua meminta kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar mengkaji kembali penyematan label teroris terhadap KKB.

"Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi, dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum," kata Rifai, dikutip Kantor Berita RMOLPapua.

Selain itu, Pemprov Papua mendorong agar TNI dan Polri lebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang, dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut.

Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemprov Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.

Pemberian label teroris kepada KKB, lanjut Rifai, juga akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif bagi warga Papua yang berada di perantauan.

Sehingga Pemprov Papua meminta Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB.

Pemprov Papua juga menegaskan kalau rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI.

"Sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis, mengedepankan pertukaran kata dan gagasan," demikian Rifai Darus.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya