Berita

Effendi Gazali/Net

Publika

Effendi Gazali, Dispress Dan Opini Publik

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 11:17 WIB

DIKEMBALIKAN! Gelar Profesor itu ditinggalkan oleh Effendi Gazali. Tidak banyak akademisi yang seberani itu dalam melepas sebuah titel kehormatan di dunia akademik.

Pernyataan terbuka Effendi dilangsungkan di media sosial YouTube milik Refly Harun, hampir selama 30 menit lamanya dibeberkan alasan-alasan pengembalian SK gurubesar.

Dengan jumlah subscriber sebanyak 1.3 juta, dan jumlah views atas pernyataan Effendi sudah ditonton lebih dari 52 ribu kali, terbilang efektif untuk menyuarakan isi hati dan pikirannya.


Berbagai poin penting dari orasi Effendi terurai, sebagai ahli dibidang ilmu komunikasi khususnya media massa, terdapat kegundahan dan kegelisahan dirinya melihat perilaku media.

Hal ini melengkapi informasi yang sudah beredar sebelumnya di berbagai grup whatsapp, bahwa Effendi tidak ingin menimbulkan dampak bagi institusi kampus tempatnya mengajar.

Dispress sebuah Realitas

Sebagai mantan gurubesar Ilmu Komunikasi, Effendi resah karena terjadi situasi anomali dari kondisi pers tanah air, hal yang memprihatinkan, disebutnya sebagai fenomena dispress.

Effendi menjelaskan dis-press sebagai distorted press atau pers yang terdistorsi, dalam makna lain pers yang telah secara mental dan moral terpelintir.

Hal itu merupakan konsekuensi dari efek kompetisi media untuk menjadi pihak pertama yang meng-upload sebuah berita, sehingga meninggalkan akurasi dan kode etik.

Apa yang disampaikan Effendi perlu dicermati di era media online. Verifikasi faktual memang kerap tertinggal dibanding rilis update sebuah berita di portal digital. Fakta seakan menjadi tidak relevan.

Kita perlu meletakkan konteks pernyataan Effendi, terkait posisinya sebagai saksi kasus suap bansos Covid-19. Ini pukulan beruntun, setelah momen korupsi ekspor benur, dimana Effendi menjadi penasihat menteri KKP.

Penurunan berita yang menggunakan berbagai judul sensasional mengejar clickbait, baginya teramat mengkhawatirkan.

Perilaku media ini, mengaburkan esensi atas fakta dengan tidak mempertimbangkan (i) impact - dampak yang ditimbulkan, dan (ii) irreversible -kondisi kerusakan yang tidak dapat dikembalikan seperti semula.

Akar Masalah

Ketika lanskap media mengalami perubahan, dengan keriuhan media digital dan diperkuat media sosial, serta terbentuknya kehidupan masyarakat jejaring, situasi anomali terjadi.

Upaya untuk menjaga kredibilitas jurnalisme dengan verifikasi dan kurasi, tidak lagi menjadi pakem utama. Buzzer turut bermain kepentingan untuk membangun dan meruntuhkan citra.

Efek kegaduhan diciptakan untuk memperbesar traffic - kunjungan ke portal media, viralitas diburu demi mengejar klik. Media abal-abal tumbuh silih berganti bak cendawan di musim hujan.

Fenomena baru ini membenarkan tesis Anang, dkk, Media dan Dinamika Demokrasi, 2020, tantangan media baru adalah terciptanya ruang kosong dalam menjaga kehormatan jurnalistik, sebagai konsekuensi dari hilangnya nilai akurasi, proporsionalitas dan keadilan.

Kondisi tersebut merupakan bagian dari bobot dominan ekonomi politik sebagai panglima, dibanding memastikan kebenaran. Padahal fakta adalah mahkota informasi dan pemberitaan.

Sebagaimana Eriyanto, Media dan Opini Publik, 2018, sasaran pemberitaan adalah khalayak dengan konstruksi pada opini. Di era Internet, peran itu terbagi melalui partisipasi netizen.

Maka persoalan ini didekati dalam dua level, (i) aspek struktural, mengedepankan perumusan peraturan dalam upaya penertiban lembaga media, (ii) aspek kultural, mendorong upaya literasi publik dalam memilih-memilah informasi.

Bila Effendi Gazali sang mantan gurubesar Ilmu Komunikasi menjadi resah dengan fenomena dispress, sudah sepatutnya kita mulai berpikir ulang tentang tata kelola media di masa depan.

Yudhi Hertanto
Mahasiswa program doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya