Berita

Effendi Gazali/Net

Publika

Effendi Gazali, Dispress Dan Opini Publik

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 11:17 WIB

DIKEMBALIKAN! Gelar Profesor itu ditinggalkan oleh Effendi Gazali. Tidak banyak akademisi yang seberani itu dalam melepas sebuah titel kehormatan di dunia akademik.

Pernyataan terbuka Effendi dilangsungkan di media sosial YouTube milik Refly Harun, hampir selama 30 menit lamanya dibeberkan alasan-alasan pengembalian SK gurubesar.

Dengan jumlah subscriber sebanyak 1.3 juta, dan jumlah views atas pernyataan Effendi sudah ditonton lebih dari 52 ribu kali, terbilang efektif untuk menyuarakan isi hati dan pikirannya.

Berbagai poin penting dari orasi Effendi terurai, sebagai ahli dibidang ilmu komunikasi khususnya media massa, terdapat kegundahan dan kegelisahan dirinya melihat perilaku media.

Hal ini melengkapi informasi yang sudah beredar sebelumnya di berbagai grup whatsapp, bahwa Effendi tidak ingin menimbulkan dampak bagi institusi kampus tempatnya mengajar.

Dispress sebuah Realitas

Sebagai mantan gurubesar Ilmu Komunikasi, Effendi resah karena terjadi situasi anomali dari kondisi pers tanah air, hal yang memprihatinkan, disebutnya sebagai fenomena dispress.

Effendi menjelaskan dis-press sebagai distorted press atau pers yang terdistorsi, dalam makna lain pers yang telah secara mental dan moral terpelintir.

Hal itu merupakan konsekuensi dari efek kompetisi media untuk menjadi pihak pertama yang meng-upload sebuah berita, sehingga meninggalkan akurasi dan kode etik.

Apa yang disampaikan Effendi perlu dicermati di era media online. Verifikasi faktual memang kerap tertinggal dibanding rilis update sebuah berita di portal digital. Fakta seakan menjadi tidak relevan.

Kita perlu meletakkan konteks pernyataan Effendi, terkait posisinya sebagai saksi kasus suap bansos Covid-19. Ini pukulan beruntun, setelah momen korupsi ekspor benur, dimana Effendi menjadi penasihat menteri KKP.

Penurunan berita yang menggunakan berbagai judul sensasional mengejar clickbait, baginya teramat mengkhawatirkan.

Perilaku media ini, mengaburkan esensi atas fakta dengan tidak mempertimbangkan (i) impact - dampak yang ditimbulkan, dan (ii) irreversible -kondisi kerusakan yang tidak dapat dikembalikan seperti semula.

Akar Masalah

Ketika lanskap media mengalami perubahan, dengan keriuhan media digital dan diperkuat media sosial, serta terbentuknya kehidupan masyarakat jejaring, situasi anomali terjadi.

Upaya untuk menjaga kredibilitas jurnalisme dengan verifikasi dan kurasi, tidak lagi menjadi pakem utama. Buzzer turut bermain kepentingan untuk membangun dan meruntuhkan citra.

Efek kegaduhan diciptakan untuk memperbesar traffic - kunjungan ke portal media, viralitas diburu demi mengejar klik. Media abal-abal tumbuh silih berganti bak cendawan di musim hujan.

Fenomena baru ini membenarkan tesis Anang, dkk, Media dan Dinamika Demokrasi, 2020, tantangan media baru adalah terciptanya ruang kosong dalam menjaga kehormatan jurnalistik, sebagai konsekuensi dari hilangnya nilai akurasi, proporsionalitas dan keadilan.

Kondisi tersebut merupakan bagian dari bobot dominan ekonomi politik sebagai panglima, dibanding memastikan kebenaran. Padahal fakta adalah mahkota informasi dan pemberitaan.

Sebagaimana Eriyanto, Media dan Opini Publik, 2018, sasaran pemberitaan adalah khalayak dengan konstruksi pada opini. Di era Internet, peran itu terbagi melalui partisipasi netizen.

Maka persoalan ini didekati dalam dua level, (i) aspek struktural, mengedepankan perumusan peraturan dalam upaya penertiban lembaga media, (ii) aspek kultural, mendorong upaya literasi publik dalam memilih-memilah informasi.

Bila Effendi Gazali sang mantan gurubesar Ilmu Komunikasi menjadi resah dengan fenomena dispress, sudah sepatutnya kita mulai berpikir ulang tentang tata kelola media di masa depan.

Yudhi Hertanto
Mahasiswa program doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya