Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi: THR Dibayar Mulai 10 Hari Kerja Sebelum Lebaran, Gaji Ke-13 Jelang Tahun Ajaran Baru Sekolah

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 11:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo memastikan bahwa dirinya telah menandatangani Peraturan Pemerintah yang menetapkan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ketiga belas pada Rabu, 28 April lalu.

THR dan gaji ketiga belas itu diperuntukkan bagi aparatur negara, baik itu PNS, CPNS, TNI, Polri, dan pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Jokowi mengatakan bahwa nantinya THR akan dibayarkan pada H-10 Hari Raya Idul Fitri. Sementara gaji ketiga belas diberikan jelang tahun ajaran baru sekolah.


“THR akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum Idulfitri, dan gaji ke-13 dibayarkan menjelang tahun ajaran baru sekolah,” urainya lewat akun media sosial, Jumat (30/4).

Lebih lanjut, walikota Solo ini berharap agar pemberian THR bisa mendorong peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat.

“Yang pada gilirannya bisa menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi nasional,” harapnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya