Berita

Anggota Komisi IX DPR RI fraksi Demokrat, Lucy Kuniasari/Net

Politik

Oknum Kimia Farma Pakai Swab Antigen Bekas, Fraksi Demokrat: Pelaku Harus Dihukum Berat!

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 03:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Petugas Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, yang ditangkap Polisi lantaran menggunakan alat Rapid Test Antigen bekas pakai, dikecam fraksi Partai Demokrat.

"Penggunaan alat test swab antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, sangat memalukan. Perbuatan pelakunya sangat tidak terpuji,” tegas anggota DPR RI fraksi Demokrat, Lucy Kuniasari, melalui keterangan pers yang diterima, Jumat (30/4).

Anggota Komisi IX DPR ini berpendapat, penggunaan alat Rapid Test Antigen bekas menyalahi standar operasional procedur (SOP). Bahkan dia mengatakan akurasi hasil tes Covid-19 yang dilakukan tentu meragukan karena sudah digunakan berulang kali.


"Selain itu, alat tersebut juga diragukan kebersihannya karena sudah tidak steril. Hal ini tentu dapat membahayakan kesehatan bagi yang menggunakannya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Lucy mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang berat bagi para pelaku yang merupakan petugas cucu perusahaan PT Kimia Farma Tbk, PT Kimia Farma Diagnostik.

"Sewajarnya para pelaku dihukum berat. Aparat kepolisian harus segera bertindak agar motif kasus ini segera terungkap,” ungkap Lucy.

"Sebab, apa yang dilakukan oknum tersebut telah merusak reputasi dan citra Indonesia di mata internasional. Kejadian di bandara internasional Kualanamu dengan sendiri akan cepat menyebar ke mancanegara,” sambungnya.

Lebih lanjut, Lucy meminta kejadian ini seyogyanya menjadi pelajaran bagi semua pihak yang berkecimpung di bidang kesehatan.

Dia meminta agar pihak penyelenggara menjalankan SOP dan menjadikannya panduan untuk dilaksanakan. Sehingga kasus positif Covid-19 bisa terdeteksi dengan baik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya