Berita

Ali Imron saat menjadi pembicara dalam channel Youtube Akbar Faisal/Repro

Nusantara

Gak Nyangka, Ali Imron Ungkap Alasannya Ngebom Paddy's Pub Dan Sari Club Bali

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 23:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelaku bom Bali, Ali Imron membeberkan latarbelakangnya pada saat itu membom dua tempat di Bali yakni Paddy's Pub Dan Sari Club pada 12 Oktober 2002 silam.

Menurut Ali, alasanya didasari hanyalah hawa nafsu lantaran dirinya bersama beberapa rekan sejawat lain yang merupakan lulusan Akademi Militer Mujahidin Afghanistan belum melakukan aksi, sementara lulusan lain sudah melakukan di negaranya masing-masing.

"Disamping jihad, tapi ada embel-embelnya hawa nafsu, kalau kita malu belum melakukan apa-apa," kata Ali saat menjadi pembicara di channel akun Youtube Akbar Faisal, Kamis malam (29/4).


Ali Imron mengatakan, orang-orang Indonesia di Afghanistan merupakan para pelatih yang melatih para mujahid dari berbagai negara, pelatihan seperti menggunakan senjata, mengendarai panzer hingga merakit sebuah bom dari yang paling ringan sejenis petasan sampai bom yang berisi bahan kimia.

"Semua kita ajari, orang Iran, Irak dan lain-lain, mereka sudah melakukan aksi nah sementara kita ini belum. Jadi (bom) di Bali itu baru percobaan," ungkap Ali.

Seperti diketahui, bom Bali adalah rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002. Dua ledakan pertama terjadi di Paddy's Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali, sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat, walaupun jaraknya cukup berjauhan.

Tercatat 202 korban jiwa dan 209 orang luka-luka atau cedera, kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke lokasi yang merupakan tempat wisata tersebut. Peristiwa ini dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia. Dalam peristiwa ini sebanyak 27 tersangka ditetapkan, banyak diantaranya dijatuhi hukuman mati, seperti Imam Saumdera, Ali Ghufron alias Mukhlas dan Amrozi bin Nurhasyim alias Amrozi.
Ali Imron sendiri didakwa dengan pidana penjara semumur hidup.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya