Berita

Beberapa orang menjadi korban kasus dugaan penipuan mafia tanah di Jawa Tengah/Ist

Hukum

Belasan Orang Jadi Korban Penipuan Mafia Tanah, Rugi Hingga Rp 95 M

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 17:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 15 orang dari sejumlah daerah di Jawa Tengah diduga menjadi korban penipuan oleh seorang mafia tanah.

Mereka mengaku ditipu oleh seorang bernama Agus Hartono dengan modus berpura-pura membeli tanah dengan memberikan uang muka (DP) terlebih dahulu. Setelah memberi DP, pihak Agus Hartono meminta sertifikat dengan alasan akan dibalik nama.

Namun demikian, setelah pihak korban melakukan tanda tangan, sertifikat diduga dimasukkan ke bank dan dijadikan sebagai jaminan untuk melakukan pinjaman dana ke bank.


“Agus Hartono menjaminkan aset milik korban dengan sistem mark-up di sejumlah bank di Jawa Tengah (Mandiri, BJB, BRI Agro dan Muamalat), dengan nilai pinjaman yang sangat bervariatif," jelas kuasa hukum korban, Lukmanul Hakim saat menggelar konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/4).

Dari penuturan para korban, lanjut Lukmanul, sertifikat sudah beralih nama Agus Hartono setelah sebelumnya diminta dengan berbagai alasan, mulai untuk pengecekan sertifikat, hingga ada yang diminta tanda tangan di kertas kosong.

"Setelah dibalik nama dan dimasukkan ke bank dengan debitur perusahaan milik Agus Hartono, di mana saat ini semua kreditnya macet, tanah klien kami sudah masuk dilelang, sedangkan semua perusahaan yang digunakan untuk mengajukan kredit sudah dipailitkan," jelasnya.

Berkenaan dengan kasus tersebut, pihaknya mengaku sudah melaporkan ke Polda Jawa Tengah. Namun laporan tersebut dihentikan dengan alasan kurang cukup bukti.

"Laporan polisi diperkirakan sudah 2018. Ironisnya salah satu korban bernama Widagdo Sudharto laporannya pengaduannya di SP3. Malah dijadikan tersangka. Korban yang lain atas nama Ridwan, LP 2019 stagnan," tegasnya.

Akibat tindakan Agus Hartono, para korban mengalami kerugian yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp 95 miliar dari total kerugian seluruh korban dengan luas tanah berbeda-beda.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya