Berita

Seekor Babi yang diceritakan sebagai Babi Ngepet/Net

Presisi

Agar Majelisnya Ramai, Adam Ibrahim Rekayasa Cerita Babi Ngepet

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 17:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Warga di Kelurahan Bedahan, Sawangan Kota Depok dua hari belakangan digegerkan dengan temuan Babi Ngepet di wilayah mereka. Bahkan, video ditangkapnya 'Babi Ngepet' ini langsung meluas alias viral di media sosial.

Dalam video dan cerita dibaliknya, Babi Ngepet tersebut memakai kalung kayu berwarna hitam berbentuk tasbeh dan memakai ikat dikepala berwarna merah, cara menangkapnya pun harus dengan telanjang bulat alias bugil.

Namun cerita tersebut merupakan karangan dari Adam Ibrahmim, seorang pria yang mengaku ustad di kampungnya. Adam bersama beberapa orang lainnya mengatur skenario cerita Babi Ngepet.


Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyampaikan, seekor Babi hutan dengan besar seperti anjing dewasa, memakai kalung kayu berwarna hitam berbentuk tasbeh dan memakai ikat dikepala berwarna merah hanyalah fiksi cerita yang dibuat Adam Ibrahim.

"Semua adalah rekayasa pelaku," kata Kombes Imran Edwin Siregar kepada wartawan, Kamis (29/4).

Adam, sambung Imran membeli seekor Babi itu melalui online dari komunitas kucing Depok, senilai 900 ribu dengan ongkos kirim 200 ribu. Uang tersebut didapatkan dari saudara adi firmanto.

Saat itu, pada 27 April 2021, sekitar pukul 00.00, Adam Ibrahim bersama beberapa orang melakukan penangkapan terhadap seekor Babi yang telah disiapkan Adam di sekitar kandang di sebelah rumahnya. Dalam proses penangkapan itu, Adam turut membumbui ceritanya bahwa penangkapan dilakukan melalui cara tertentu, yakni semua penangkap telanjang alias bugil.

"Adam Ibrahim telah berbohong dan melakukan penipuan dengan maksud untuk menjadi terkenal dan agar pengikut majelis taklim nya bertambah," pungkas Kombes Imran Edwin Siregar.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya