Berita

Penandatanganan PKP Penyaluran KUR di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (28/4),Dok

Bisnis

Teken Perjanjian Kerjasama, bank bjb Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur KUR

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

RMOL.  bank bjb kembali dipercaya pemerintah sebagai salah satu dari 42 penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Perjanjian kerjasama penyaluran KUR tersebut ditandatangani di Jakarta, Rabu (28/4).

PKP tersebut ditandatangani oleh Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dan Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Mikro Eddy Satriya. Acara ini dihadiri pula Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari, mengatakan,  bank bjb senantiasa hadir sebagai mitra pemerintah dan masyarakat untuk menggarap sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).


“bank bjb akan terus memperkuat sinergi untuk mendukung penyaluran KUR ini. bank bjb juga akan terus memperluas jangkauan KUR agar dapat memberikan manfaat yang lebih optimal dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Nancy dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (29/4).

Kepercayaan pemerintah kepada bank bjb sebagai penyalur KUR tidak lepas dari keberhasilan bank bjb dalam menjalankan strategi penyaluran kredit yang dilakukan melalui pola kemitraan.

bank bjb selalu memposisikan nasabah sebagai mitra yang memiliki keinginan untuk bertumbuh dan berkembang bersama. Karena itu, bank bjb juga melengkapi sokongan pendanaan dengan dorongan dalam bentuk edukasi dan pendampingan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu (PESAT) sebagai sarana peningkatan kapasitas usaha.

Patok Target Rp 253 Triliun

Dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada tahun 2020 Pemerintah telah memberikan relaksasi stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6% sampai dengan Desember 2020, sehingga suku bunga KUR menjadi 0%.

Sementara untuk tahun 2021 Pemerintah memberikan dukungan akses pembiayaan UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp 253 triliun. Pemerintah  memberikan relaksasi stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% sampai dengan 3 Juni 2021.

“Dengan demikian suku bunga KUR berkurang dari 6% menjadi 3%,” jelasnya.   

Teten menjelaskan, realisasi penyaluran KUR tahun ini, per tanggal 22 April 2021  telah mencapai Rp. 68,54 triliun kepada 1,8 juta debitur.
 
Rinciannya,  KUR Super Mikro sebesar Rp2,86 Triliun kepada 327.017 debitur; KUR Mikro sebesar Rp41,75 Triliun kepada 1.388.174 debitur; KUR Kecil sebesar Rp23,92 Triliun kepada 123.782 debitur; dan KUR TKI sebesar Rp12 Miliar kepada 844 debitur.

Teten juga menyampaikan pesan Presiden Jokowi yang meminta seluruh pihak terkait untuk  meningkatkan porsi kredit UMKM menjadi 30%. Untuk mencapai target tersebut maka pemerintah akan mendorong UMKM untuk berkelompok (kluster/ekosistem) menjadi PT atau badan hukum koperasi agar menurunkan risiko kredit dan memudahkan akses pembiayaan;

Selain itu, pemerintah akan menjaga suku bunga kredit UMKM tetap kompetitif (3-6% untuk plafon s.d Rp10 miliar). Pemerintah pun akan meningkatkan plafon kredit untuk UMKM  hingga Rp20 miliar dan menaikkan plafon KUR tanpa jaminan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

Untuk memaksimalkan penyaluran KUR, pemerintah akan memetakan skema kredit antara usaha mikro, kecil dan menengah yaitu dengan memprioritaskan bunga rendah diberikan kepada usaha mikro dan kecil. Sementara untuk usaha kecil dan menengah skema kredit ditujukan untuk mendorong peningkatan skala usaha.

Teten berharap dengan dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan ini dapat mendukung kelancaran program KUR dalam berkontribusi memberikan pembiayaan pada UMKM.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya