Berita

Penandatanganan PKP Penyaluran KUR di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (28/4),Dok

Bisnis

Teken Perjanjian Kerjasama, bank bjb Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur KUR

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

RMOL.  bank bjb kembali dipercaya pemerintah sebagai salah satu dari 42 penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Perjanjian kerjasama penyaluran KUR tersebut ditandatangani di Jakarta, Rabu (28/4).

PKP tersebut ditandatangani oleh Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dan Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Mikro Eddy Satriya. Acara ini dihadiri pula Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari, mengatakan,  bank bjb senantiasa hadir sebagai mitra pemerintah dan masyarakat untuk menggarap sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).


“bank bjb akan terus memperkuat sinergi untuk mendukung penyaluran KUR ini. bank bjb juga akan terus memperluas jangkauan KUR agar dapat memberikan manfaat yang lebih optimal dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Nancy dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (29/4).

Kepercayaan pemerintah kepada bank bjb sebagai penyalur KUR tidak lepas dari keberhasilan bank bjb dalam menjalankan strategi penyaluran kredit yang dilakukan melalui pola kemitraan.

bank bjb selalu memposisikan nasabah sebagai mitra yang memiliki keinginan untuk bertumbuh dan berkembang bersama. Karena itu, bank bjb juga melengkapi sokongan pendanaan dengan dorongan dalam bentuk edukasi dan pendampingan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu (PESAT) sebagai sarana peningkatan kapasitas usaha.

Patok Target Rp 253 Triliun

Dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada tahun 2020 Pemerintah telah memberikan relaksasi stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6% sampai dengan Desember 2020, sehingga suku bunga KUR menjadi 0%.

Sementara untuk tahun 2021 Pemerintah memberikan dukungan akses pembiayaan UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp 253 triliun. Pemerintah  memberikan relaksasi stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% sampai dengan 3 Juni 2021.

“Dengan demikian suku bunga KUR berkurang dari 6% menjadi 3%,” jelasnya.   

Teten menjelaskan, realisasi penyaluran KUR tahun ini, per tanggal 22 April 2021  telah mencapai Rp. 68,54 triliun kepada 1,8 juta debitur.
 
Rinciannya,  KUR Super Mikro sebesar Rp2,86 Triliun kepada 327.017 debitur; KUR Mikro sebesar Rp41,75 Triliun kepada 1.388.174 debitur; KUR Kecil sebesar Rp23,92 Triliun kepada 123.782 debitur; dan KUR TKI sebesar Rp12 Miliar kepada 844 debitur.

Teten juga menyampaikan pesan Presiden Jokowi yang meminta seluruh pihak terkait untuk  meningkatkan porsi kredit UMKM menjadi 30%. Untuk mencapai target tersebut maka pemerintah akan mendorong UMKM untuk berkelompok (kluster/ekosistem) menjadi PT atau badan hukum koperasi agar menurunkan risiko kredit dan memudahkan akses pembiayaan;

Selain itu, pemerintah akan menjaga suku bunga kredit UMKM tetap kompetitif (3-6% untuk plafon s.d Rp10 miliar). Pemerintah pun akan meningkatkan plafon kredit untuk UMKM  hingga Rp20 miliar dan menaikkan plafon KUR tanpa jaminan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

Untuk memaksimalkan penyaluran KUR, pemerintah akan memetakan skema kredit antara usaha mikro, kecil dan menengah yaitu dengan memprioritaskan bunga rendah diberikan kepada usaha mikro dan kecil. Sementara untuk usaha kecil dan menengah skema kredit ditujukan untuk mendorong peningkatan skala usaha.

Teten berharap dengan dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan ini dapat mendukung kelancaran program KUR dalam berkontribusi memberikan pembiayaan pada UMKM.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya